Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

10 Ribu Warga Antre Rusunami Surabaya, DPRD Khawatir Disalahgunakan, Ini Indikasinya

Dimas Mahendra • Senin, 13 April 2026 | 18:19 WIB
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Muhammad Saifuddin menegaskan, rusunami tidak bergeser menjadi proyek hunian komersial terselubung. (ist)
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Muhammad Saifuddin menegaskan, rusunami tidak bergeser menjadi proyek hunian komersial terselubung. (ist)

radarsurabayabisnis.id - Krisis hunian terjangkau di Surabaya kian terasa. Antrean calon penghuni Rumah Susun Sederhana Milik (rusunami) kini membludak hingga menembus 10 ribu jiwa.

Lonjakan ini menjadi sinyal kuat bahwa kebutuhan tempat tinggal layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) masih sangat tinggi—bahkan jauh dari kata cukup.

Namun di tengah tingginya permintaan, muncul kekhawatiran: apakah rusunami masih benar-benar untuk rakyat kecil?

DPRD Ingatkan: Jangan Sampai Melenceng

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, menegaskan bahwa rusunami tidak boleh berubah menjadi proyek komersial terselubung.

Baca Juga: Update Harga Sembako Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo, Daging Serentak Turun

“Tujuan utamanya untuk mengurai kepadatan rusunawa. Ketika penghuni naik kelas ke rusunami, unit kosong harus segera diisi warga lain yang masih antre,” tegasnya.

Pernyataan ini menyoroti satu hal penting: jangan sampai program yang seharusnya membantu rakyat kecil justru dinikmati oleh pihak yang tidak berhak.

Antrean Panjang, Warga Kecil Terdesak

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa antrean didominasi masyarakat dari kelompok ekonomi bawah (desil 1 hingga 5). Mereka adalah kelompok yang paling membutuhkan hunian layak.

Baca Juga: Koperasi Merah Putih di Surabaya Terkendala Lahan, Target 153 Gerai Baru 20 Gerai Terealisasi

Namun, muncul wacana agar rusunami juga menyasar milenial dan pasangan muda. Meski terdengar positif, kebijakan ini dikhawatirkan justru menggeser prioritas utama.

“Bagus kalau anak muda difasilitasi, tapi jangan sampai mengorbankan yang paling membutuhkan,” lanjut Saifuddin.

Disalahgunakan Jadi Kos-Kosan?

Kekhawatiran lain yang tak kalah serius adalah potensi penyalahgunaan unit rusunami.

Beberapa indikasi mulai muncul: hunian dijadikan tempat usaha hingga kos-kosan berkedok rumah sederhana.

Jika dibiarkan, kondisi ini bisa merusak tujuan utama program sebagai solusi perumahan rakyat.

Masa Tinggal Dibatasi, Harus Bisa Mandiri

Pemerintah juga mulai memperketat aturan. Masa tinggal di rusunawa kini dibatasi maksimal 12 tahun, dengan kontrak awal tiga tahun yang bisa diperpanjang.

Setelah itu, penghuni diwajibkan mandiri agar unit bisa dialihkan ke warga lain yang masih menunggu.

Langkah ini penting untuk menjaga perputaran hunian tetap sehat dan adil.

Transparansi Jadi Kunci

DPRD menekankan pentingnya evaluasi berkala dan transparansi agar program rusunami tetap berjalan sesuai tujuan awal.

“Jangan sampai konsepnya bagus, tapi praktiknya melenceng,” tegas Saifuddin.

Editor : Hany Akasah
#rusunawi surabaya #dprd surabaya #pemkot surabaya #rusunami