Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Tok! Anggaran Infrastruktur 2026 Dikurangi Belasan Triliun demi Jaga Defisit APBN

Hany Akasah • Rabu, 8 April 2026 | 16:39 WIB
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.

RADAR SURABAYA BISNIS – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi melakukan penyesuaian besar pada pagu anggaran tahun 2026.

Berdasarkan arahan Presiden untuk memitigasi kondisi ekonomi global dan menjaga defisit APBN, anggaran Kemenpu dikurangi sebesar Rp 12,71 triliun.

Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa pemangkasan ini merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Keuangan Nomor S-181/MK.03/2026 tertanggal 1 April 2026. 

Baca Juga: Utang Pinjol Tembus Rp 100 Triliun per Februari 2026, Naik 25,75 Persen

Dengan kebijakan tersebut, pagu anggaran yang semula dipatok sebesar Rp 118,89 triliun kini menyusut menjadi Rp 106,18 triliun.

"Penajaman belanja ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap kondisi global sekaligus memastikan defisit APBN tetap terkendali sesuai arahan Presiden," ujar Dody dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Padahal, sebelumnya pagu anggaran Kemenpu sempat mengalami kenaikan pada akhir Maret 2026 berkat adanya tambahan skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 390 miliar yang ditujukan untuk penguatan konektivitas jalan di bawah Ditjen Bina Marga.

Baca Juga: Panen Raya Melon di Tuban: Inovasi Petrokimia Gresik Dongkrak Produktivitas Hingga 20 Ton per Hektare

Terkait rincian unit organisasi (Unor) mana saja yang akan terdampak paling signifikan, Dody menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih dalam proses revisi internal. 

Targetnya, detail pemangkasan tersebut akan rampung dan dilaporkan kembali ke DPR pada pertengahan April ini.

"Kami sedang melakukan evaluasi detail bersama unit organisasi terkait dan Kemenkeu. Revisi ini ditargetkan selesai paling lambat 15 April 2026 untuk kemudian mendapatkan persetujuan dari Komisi V," pungkasnya.

Baca Juga: Harga Bahan Baku Plastik Melonjak 60 Persen, UMKM Surabaya Didorong Inovasi Kemasan

Editor : Hany Akasah
#Menteri PU #Dody Hanggodo #anggaran #pemangkasan #apbn