Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Tiap Bayi WNI Baru Lahir di RI Kini Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Hany Akasah • Jumat, 3 April 2026 | 09:57 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.

RADAR SURABAYA BISNIS – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus memacu transformasi digital nasional. 

Salah satu langkah strategis yang tengah dipercepat adalah integrasi layanan kelahiran dengan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui portal layanan publik terpadu, INAku.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa proses integrasi ini bertujuan untuk menyatukan fasilitas kesehatan yang selama ini masih terfragmentasi di berbagai instansi, mulai dari Kementerian Kesehatan, Dukcapil Kemendagri, hingga BPJS Kesehatan.

Baca Juga: RI Bidik Swasembada Aspal, Menteri PU: Potensi Ekonomi Capai Rp23 Triliun

"Melalui pendekatan Digital Public Infrastructure (DPI), kita satukan layanan ini dalam satu alur. Kuncinya adalah menjadikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai single key yang tervalidasi," ujar Rini dalam keterangan resminya, Kamis (2/4/2026).

Efisiensi Layanan: Dari 11 Tahap Menjadi 4 Tahap

Integrasi ini membawa perubahan signifikan pada sisi efisiensi birokrasi. Jika sebelumnya masyarakat harus melewati 11 tahapan panjang untuk mengurus dokumen kelahiran dan jaminan kesehatan, kini proses tersebut diringkas menjadi hanya empat tahap utama.

Dampaknya, setiap bayi warga negara Indonesia (WNI) yang lahir di wilayah RI akan langsung terdaftar sebagai peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara otomatis. 

Baca Juga: Jangan Tertipu Flexing! Ternyata Ini Rahasia Finansial Orang Kaya yang Jarang Diketahui Menurut Pakar

Langkah ini diyakini mampu menekan potensi eksklusi jaminan kesehatan secara sistematis dan meningkatkan cakupan perlindungan kesehatan masyarakat.

INAku sebagai 'Front Door' Layanan Publik

Lebih lanjut, Rini menjelaskan bahwa Portal INAku tidak akan menggantikan sistem yang sudah ada di masing-masing instansi. Sebaliknya, INAku diposisikan sebagai enabler atau pintu depan yang menghubungkan berbagai layanan melalui pemanfaatan DPI.

"Layanan BPJS tetap berjalan di sistemnya, namun diorkestrasi dalam satu pengalaman layanan yang utuh bagi masyarakat," tambahnya.

Baca Juga: APINDO Nilai WFH 1 Hari Seminggu Bisa Ganggu Operasional, Ini Harapan Pengusaha

Melalui Citizen Portal INAku, pemerintah berharap validasi data melalui NIK dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat mempercepat diseminasi informasi dan edukasi masyarakat secara lebih luas dan tepat sasaran. 

Transformasi ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat ekosistem layanan publik digital yang terintegrasi dan transparan.

Editor : Hany Akasah
#wni #INAku #Rini Widyantini #bpjs kesehatan #bayi