HAMPIR RAMPUNG: Wajah baru Alun-alun Sidoarjo pasca revitalisasi yang kini mencapai progres 99,9 persen
RADAR SURABAYA BISNIS – Proyek strategis revitalisasi Alun-alun Sidoarjo kini memasuki tahap finalisasi dengan progres fisik mencapai 99,9 persen.
Meski hampir rampung, proyek senilai miliaran rupiah ini menjadi sorotan dari sisi manajemen kontraktor akibat keterlambatan penyelesaian dari jadwal semula.
Kepala Bidang Kebersihan dan Ruang Tata Hijau Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, Heri Santoso, mengonfirmasi bahwa saat ini pekerjaan hanya menyisakan tahap pembersihan area (finishing).
Proyek ini menelan anggaran mencapai Rp 24,6 miliar. Dengan nilai investasi tersebut, Alun-alun Sidoarjo kini memiliki wajah baru dengan fasilitas publik modern yang diproyeksikan dapat meningkatkan nilai kawasan pusat kota.
Beberapa penambahan fasilitas meliputi amphitheater yang merupakan ruang seni dan pertunjukan terbuka, area khusus lansia, anak-anak, balita, serta jalur ramah disabilitas.
Serta penataan kabel bawah tanah (ducting system) dan perluasan jalur pedestrian yang berfungsi ganda sebagai jogging track.
Dilihat dari sisi legalitas bisnis, proyek ini mengalami dinamika pada masa adendum. Berdasarkan kontrak awal, revitalisasi ini seharusnya rampung pada 15 Desember 2025.
Namun, penyedia jasa mengajukan perpanjangan waktu selama 30 hari hingga batas akhir 14 Januari 2026.
Sesuai aturan pengadaan barang dan jasa, keterlambatan ini berimplikasi pada sanksi finansial bagi kontraktor.
"Sesuai ketentuan, dendanya 0,01 persen dari nilai kontrak per hari. Nilai kontraknya Rp 24,6 miliar, jadi dendanya sekitar Rp 2,46 juta per hari," papar Heri Santoso.
Heri menambahkan bahwa total denda secara akumulatif baru bisa dipastikan setelah proses Berita Acara Serah Terima (BST) resmi ditandatangani.
Perhitungan denda akan dihitung sejak berakhirnya Surat Keputusan (SK) masa kerja hingga waktu serah terima dilakukan.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan tidak akan terburu-buru melakukan serah terima sebelum kualitas pekerjaan dipastikan sempurna.
Sebelum BST dilakukan, tim pengawas akan melakukan pemeriksaan akhir yang mencakup verifikasi dokumen dan laporan kerja, pemeriksaan apakah realisasi di lapangan sesuai dengan Rencana Anggaran Pelaksanaan dan memastikan fungsi fasilitas dan kekuatan bangunan sesuai standar.
"Nanti akan dicek lagi semuanya. Kalau sudah klop dan benar, baru BST ditandatangani," pungkasnya.