Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Pengusaha Sepatu Minta Kelonggaran Tarif ke AS 0 Persen

Nofilawati Anisa • Minggu, 4 Januari 2026 | 06:39 WIB
PADAT KARYA: Pabrik sepatu menjadi salah satu industri yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak.
PADAT KARYA: Pabrik sepatu menjadi salah satu industri yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak.

RADAR SURABAYA BISNIS - Upaya pemerintah menegosiasikan tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS) menjadi sorotan pelaku industri padat karya, khususnya sektor alas kaki.

Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo)) menilai hasil negosiasi sejauh ini masih menyisakan persoalan besar bagi keberlanjutan industri yang menyerap hampir satu juta tenaga kerja tersebut.

Direktur Eksekutif Aprisindo, Yoseph Billie Dosiwoda menyatakan, dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam menekan tarif masuk produk Indonesia ke pasar AS.

“Namun, seharusnya tarif resiprokal untuk industri alas kaki semestinya ditekan hingga 0 persen atau setidaknya jauh lebih rendah dari tarif saat ini yang mencapai 19 persen,” kata Yoseph, Minggu (4/1/2026).

Masalahnya, berdasarkan informasi yang diterima Aprisindo, skema perjanjian tarif resiprokal Indonesia dan AS yang hampir rampung, justru hanya memberikan tarif 0 persen untuk komoditas berbasis sumber daya alam tropis.

Sementara itu, sektor manufaktur padat karya seperti alas kaki tetap dikenakan tarif tinggi.

Sejak 7 Agustus 2025, produk alas kaki Indonesia yang masuk ke AS dikenakan tarif 19 persen, naik signifikan dari sebelumnya 10 persen.

Padahal, pada periode April hingga Juli 2025, eksportir sempat dihantui wacana tarif lebih ekstrem hingga 32 persen, yang membuat pelaku usaha menahan ekspansi dan ekspor dalam kondisi waspada.

Dampaknya mulai terasa nyata. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekspor alas kaki Indonesia ke AS pada Agustus hingga September 2025 turun 23,14 persen.

Aprisindo menilai penurunan ini berkaitan langsung dengan melemahnya pesanan akibat lonjakan tarif masuk, yang pada akhirnya menekan produktivitas dan meningkatkan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).

Situasi ini mengingatkan pada gelombang PHK yang lebih dulu terjadi di industri tekstil.

Menurut Aprisindo, urgensi penurunan tarif alas kaki ke AS menjadi semakin mendesak jika dibandingkan dengan negara pesaing utama seperti Vietnam, Kamboja, Bangladesh, India, Pakistan, dan China. Dari sisi biaya, Indonesia dinilai berada dalam posisi kurang kompetitif.

Kenaikan upah pekerja pada akhir 2025 masih relatif tinggi, sementara Vietnam bahkan tidak menaikkan upah selama dua tahun terakhir.

Selain itu, biaya produksi domestik masih dibebani harga listrik dan gas, ketergantungan impor bahan baku, biaya sertifikasi mesin, PPN jasa subkontrak, hingga perizinan. (ara/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#Ekspor ke AS #produk alas kaki #tarif dagang #Aprisindo #tarif resiprokal #industri padat karya #pengusaha sepatu