Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Enam KEK Baru Hadir di 2026, Potensi Investasi Rp 300 Triliun

Nofilawati Anisa • Selasa, 9 Desember 2025 | 22:41 WIB
PERLAKUAN KHUSUS: Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu menjadi salah satu dari 25 KEK yang saat ini sudah dimiliki Indonesia. Rencananya tahun depan akan ada tambahan enam KEK.
PERLAKUAN KHUSUS: Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu menjadi salah satu dari 25 KEK yang saat ini sudah dimiliki Indonesia. Rencananya tahun depan akan ada tambahan enam KEK.

RADAR SURABAYA BISNIS - Pemerintah menyampaikan akan ada penambahan enam kawasan ekonomi khusus (KEK) baru dengan potensi investasi hingga Rp 300 triliun.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu membeberkan keenam KEK baru itu bakal ditetapkan pada 2026.

"Special economic zone (KEK) ini, sampai tahun 2025, kita sudah mempunyai 25 (KEK). Dan, tahun depan, mudah-mudahan bisa bertambah enam lagi akan menjadi 31 (KEK)," kata Todotua dalam acara Indonesia Special Economic Zone (SEZ) Business Forum di Jakarta, Selasa (9/12).

Saat ini, Indonesia memiliki 25 KEK yang tersebar di berbagai wilayah. Dengan penambahan enam KEK, jumlahnya diproyeksikan bertambah menjadi 31 KEK tahun depan.

Meski demikian, Todotua belum merinci lokasi dan sektor dari enam KEK baru tersebut karena proses penetapannya masih berjalan.

"Sedang proses itu, nanti setiap munculnya (KEK baru) akan di-launch," jelasnya.

Todotua menambahkan bahwa masing-masing KEK mempunyai fokus pengembangan yang berbeda.

"Dalam semua realisasi KEK ini masing-masing memiliki speciality-nya, ada untuk industrialisasi, kesehatan, digital, tourism, dan lain-lain," tuturnya.

Pemerintah, lanjutnya, terus memperkuat strategi pengelolaan kawasan, termasuk konsolidasi kebijakan serta pemberian fasilitas.

"Tentunya, dengan strategi kawasan ini kita, pemerintah dalam investasi bagaimana bisa mengonsolidasikan mengenai perizinan, strategi regulasi, insentif fiskal dan nonfiskal," ujarnya.

Ia berharap tambahan KEK nantinya dapat meningkatkan realisasi investasi nasional.

Saat ini, terdapat 25 KEK yang telah ditetapkan pemerintah, terdiri atas 13 KEK industri, delapan KEK jasa pariwisata, tiga KEK digital, serta KEK lainnya. (ara/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#tahun 2026 #kek #radar surabaya bisnis #kawasan ekonomi khusus #investasi #Todotua Pasaribu