Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Wali Kota Eri Tegaskan Transformasi Eks Lokalisasi Moroseneng Surabaya: Dari Zona Rawan Jadi Kawasan Sosial Produktif

Dimas Mahendra • Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:22 WIB
BEKAS: Kawasan lokalisasi Moroseneng di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya sudah ditutup sejak tahun 2015.
BEKAS: Kawasan lokalisasi Moroseneng di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya sudah ditutup sejak tahun 2015.

RADAR SURABAYA BISNIS - Moroseneng adalah nama eks lokalisasi di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya, yang telah ditutup secara resmi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sejak tahun 2015.

Meskipun sudah ditutup 10 tahun lalu, kawasan ini masih menjadi sorotan karena dugaan praktik prostitusi terselubung yang masih sering terjadi.

Sejak penutupan, Pemerintah Kota Surabaya berupaya mengubah citra Moroseneng menjadi kawasan sosial yang produktif.

Salah satu contohnya adalah dengan menjadikannya kampung wisata atau area produktif lainnya.

Pengawasan ketat pun dilakukan Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP, bekerja sama dengan TNI, Polri, dan unsur terkait, secara rutin melakukan patroli.

Pada tahun 2022, dilakukan operasi pendataan terhadap warga yang tinggal di sekitar eks lokalisasi, terutama yang indekos, untuk mencegah adanya aktivitas ilegal.

Kini, Pemkot Surabaya mempercepat langkah untuk mengubah kawasan eks lokalisasi Moroseneng menjadi zona sosial produktif dan aman dari praktik prostitusi ilegal.

Langkah ini ditegaskan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang menekankan pentingnya pengawasan bersama (waskat) dan kegiatan positif warga untuk menghapus stigma negatif kawasan tersebut.

Wali Kota Eri mengatakan, Pemkot telah menempatkan petugas di sejumlah titik strategis dan melakukan patroli rutin setiap malam.

“Jadi kita melakukan penjagaan, mulai jam 10 malam sampai jam 4 pagi. Penjagaan dilakukan berkeliling ya, ada pos-pos yang kita buat untuk menjaga wilayah tersebut,” ujar Wali Kota Eri, Senin (13/10/2025).

Ia menambahkan, langkah pengawasan ketat ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas prostitusi ilegal di kawasan tersebut.

Namun, menurutnya, Pemkot tak ingin gegabah dan memilih melibatkan tokoh masyarakat dan kepolisian agar penanganan dilakukan secara terbuka.

“Kita mengajak tokoh masyarakat, kita ajak kepolisian untuk informasikan. Sebenarnya di situ ada tidak praktik seperti itu. Biar tidak ada fitnah. Sehingga sekarang di tempat-tempat itu kan kita ada pos. Makanya saya minta untuk jaga di sana supaya bisa membuktikan ada tidaknya aktivitas seperti itu,” jelasnya.

Tak hanya fokus pada penertiban, Eri juga ingin menghidupkan kembali kawasan Moroseneng dengan kegiatan masyarakat.

Rumah-rumah yang sebelumnya dibeli Pemkot akan dimanfaatkan untuk wadah aktivitas warga.

“Rumah-rumah yang dibeli tadi itu, maka saya minta untuk dijadikan tempat-tempat kegiatan. Jadi, ya kegiatan anak muda, posko Karang Taruna, apa-apa. Jadi kan rame. Kalau rame kan tidak mungkin ada kegiatan (prostitusi) itu,” tuturnya.

Eri menegaskan, revitalisasi kawasan eks lokalisasi bukan hanya soal menutup praktik prostitusi, tetapi juga mengembalikan martabat lingkungan dan memberi ruang positif bagi warganya.

Ia juga mengajak seluruh warga Surabaya berperan aktif menjaga lingkungannya dari praktik serupa, termasuk yang berpotensi terjadi di tempat-tempat seperti panti pijat atau usaha sejenis yang disalahgunakan.

“Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan praktik-praktik negatif (prostitusi) di lingkungannya. Terus juga mohon maaf, tempat-tempat lainnya yang disalahgunakan. Saya nyuwun tulung (minta tolong). Surabaya ini ayo kita jaga bersama,” ujarnya.

Bagi Eri, pengawasan efektif tak bisa hanya dilakukan pemerintah, melainkan harus lahir dari kesadaran kolektif masyarakat.

“Kalau ada yang seperti itu, tolong segera laporkan dan foto. Kita tangkap, kita selesaikan. Karena pemerintah kota tidak akan pernah bisa melakukan sendiri. Tapi kebersamaan dan pengawasan bersama, waskat yang dilakukan masyarakat, maka itu jauh lebih efektif,” pungkasnya. (dim/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#zona produktif #benowo #eri cahyadi #Moroseneng #wali kota surabaya #pemkot surabaya #eks lokalisasi #sememi