Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Anggaran Terbatas, Dinas PU Bina Marga Jatim Tahun 2024 Tak Bisa Tambal Jalan, Hanya Bisa Lakukan Ini

Mus Purmadani • Kamis, 17 April 2025 | 18:22 WIB
SERIUS:  Suasana rapat pansus LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Bakorwil III Malang, Rabu (16/4) sore.
SERIUS: Suasana rapat pansus LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Bakorwil III Malang, Rabu (16/4) sore.

RADAR SURABAYA BISNIS - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur menggelar rapat bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim, di Bakorwil III Malang, Rabu (16/4/2025) sore.

Rapat membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 Abdul Halim.

"Jadi kami (Pansus) memanggil Kepala OPD dan Direktur BUMD untuk mengetahui permasalahan apa yang membuat dari 11 indeks kinerja utama (IKU) hanya 2 yang tidak tercapai,” kata Halim.

Dua indeks yang tidak tercapai yakni indeks theil dan indeks gini ratio.

“Jadi kami ingin mengetahui bagaimana kinerja OPD Pemprov Jatim. Karena ini bukan kerja personal, ini kerja bersama-sama sehingga tahun 2025 targetnya bisa tercapai," sambungnya.

Politisi Partai Gerindra ini mengaku banyak menemukan hal yang membuat 2 IKU tersebut tidak tercapai. Salah satunya adalah infrastruktur.

"Jadi OPD yang bergerak pada bidang infrastruktur seperti Dinas PU Bina Marga, Dinas PU Cipta Karya dan Dinas PU SDA mengaku tahun kemarin karena keterbatasan anggaran," katanya.

"Contoh untuk Dinas PU Bina Marga tahun kemarin hanya bisa membuat call center untuk penambalan jalan berlubang saja,” ungkap Halim.

Karena anggaran tidak cukup untuk peningkatan jalan, lanjut dia, DPRD Jatim dalami kondisi jalan di Jatim yang faktanya 40 persen usianya sudah tua.

“Karena pembangunan jalan standarnya harus 10 tahun,” ujarnya.

Halim menyebut tahun 2025 ini ada juga persoalan efisiensi anggaran.

“Maka internal Pansus akan melakukan kajian untuk membuat rumusan yang targetnya 16 Mei 2025 mendatang bisa menjadi pedoman untuk digunakan Pemprov Jatim agar 2 indeks yang sebelumnya tidak mencapai target bisa tercapai," imbuhnya.

Dari pantauan di lokasi anggota Pansus, Satib sempat menanyakan kepada Dinas PU Bina Marga Jatim terkait berapa persentase anggaran pekerjaan yang swa kelola dengan yang dikerjakan pihak ketiga di era keterbatasan anggaran saat ini.

Kemudian Satib juga menanyakan terkait berapa lama umur untuk jalan di Jawa Timur.

"Karena kita lihat kok masih banyak jalan yang rusak. Ini apakah karena faktor beban kendaraan yang overload atau pekerjaannya yang kurang baik. Kami ingin ke depan melihat kondisi kualitas jalan di Jatim brner-benak bagus, gak banyak yang jebol seperti sekarang," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas PU Bina Marga Jawa Timur Edy Tambeng Widjaja mengatakan anggaran swa kelola dan dikerjakan pihak ketiga, selalu berkaitan.

Karena itu kaitannya dengan pemeliharaan rutin.Menurutnya kondisi jalan di Jatim banyak yang sudah melewati umur.

"Kondisi kemantapan jalan di Jatim sekitar 89 koma sekian persen. Jadi fokus kami hanya pemeliharaan agar tidak ada yang berlubang, kalau berlubang kita tambal. Karena anggaran tersebut hanya cukup untuk pemeliharaan," katanya. (mus/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#Abdul Halim #kondisi jalan #Bakorwil III Malang #dprd jawa timur #Dinas PU Bina Marga Jatim #tambal jalan #pansus