RADAR SURABAYA BISNIS - PDAM Surya Sembada Kota Surabaya kembali mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai petugas PDAM.
Peringatan ini disampaikan menyusul adanya laporan aksi kejahatan yang terjadi di Jalan Achmad Jaiz, Peneleh, Surabaya.
Direktur Utama PDAM Surya Sembada, Arief Wisnu Cahyono, mengimbau masyarakat untuk mengenali ciri-ciri petugas resmi PDAM yang datang ke rumah.
Menurutnya, petugas resmi PDAM selalu dilengkapi dengan seragam, kartu identitas, dan surat perintah kerja (SPK).
“Petugas PDAM saat bertugas mencatat meter tidak datang bergerombol, melainkan hanya satu orang. Mereka mencatat menggunakan telepon genggam yang langsung terhubung ke sistem pusat data PDAM,” ujar Arief Wisnu, Kamis (23/1/2025).
Arief menegaskan, petugas PDAM tidak pernah meminta izin untuk masuk ke dalam rumah pelanggan.
Tugas mereka hanya memotret dan mencatat angka meter dari luar rumah atau di dalam pagar.
“Jika ada oknum yang mengaku petugas PDAM dan memaksa masuk ke dalam rumah, masyarakat harus waspada. Karena ini bukan prosedur yang dilakukan petugas resmi kami,” tambahnya.
Arief juga menjelaskan bahwa masyarakat sering kali salah memahami oknum yang datang menangani masalah air sebagai petugas PDAM, tanpa memeriksa kelengkapan atribut dan surat tugas resmi.
Kesalahpahaman inilah yang sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“PDAM tidak pernah menyarankan penggunaan papan catat angka meter. Kami menyediakan Aplikasi CIS (Customer Information System) untuk pelanggan yang ingin mencatat meter secara mandiri,” jelas Arief.
Arief mengingatkan bahwa petugas PDAM juga tidak menerima pembayaran tunai. Seluruh transaksi pembayaran dilakukan secara online melalui minimarket, kantor pos, bank, e-commerce, atau Payment Point Online Bank (PPOB).
“Transaksi harus dilakukan di tempat resmi yang menyediakan bukti pembayaran berupa struk, bukan kuitansi yang dijual bebas,” tegasnya.
Untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat, PDAM Surya Sembada menggencarkan sosialisasi terkait seragam, atribut, dan tanda pengenal petugas resmi.
Selain itu, pihaknya juga menyediakan layanan pengaduan melalui Call Center bebas pulsa 24 jam di 08001926666 dan WhatsApp Center di 08123316666.
Lebih jauh, dia juga menyebut dengan adanya Aplikasi CIS, pelanggan kini dapat mencatat meter secara mandiri, melaporkan gangguan, dan menjangkau layanan PDAM secara lebih mudah.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi ini dan terus waspada terhadap potensi penipuan,” pungkas Arief Wisnu. (dim/opi)
Editor : Nofilawati Anisa