Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Jawa Timur Dapat DAK Rp 45,5 Miliar untuk Rehabilitasi Daerah Irigasi

Mus Purmadani • Jumat, 10 Januari 2025 | 18:20 WIB

HIJAU: Salah satu saluran irigasi lahan pertanian di Kediri, Jawa Timur.
HIJAU: Salah satu saluran irigasi lahan pertanian di Kediri, Jawa Timur.


RADAR SURABAYA BISNIS - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam Rapat Koordinasi Bidang Pangan bersama Kemenko Bidang Pangan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (7/1/2025) lalu, meminta khusus di Pulau Jawa, normalisasi irigasi harus dipercepat.

Karena wilayah ini merupakan lumbung pangan nasional dengan potensi produksi yang sangat besar.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan), ada 488.379 hektare sawah nonirigasi di Jatim.

Lahan-lahan itu hidup dari air hujan dan sumber air dari alam. Jika sarana irigasi diperkuat, maka sawah nonirigasi itu bakal lebih produktif.

Diketahui Untuk tahun 2025, Jatim mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp 45,4 miliar untuk rehabilitasi daerah irigasi (DI).

Proyek itu digarap di enam DI dengan total luas 5.281 hektare.

Pemprov Jatim juga mengalokasikan Rp 16 miliar khusus pengairan di Jember yang digunakan untuk menangani bendung pengendali sedimennya.

"Tidak saja untuk menangkal banjir. Ini juga untuk memperkuat suplai air ke lahan pertanian," pungkasnya. (mus/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#jawa timur #Daerah Irigasi #Dana Alokasi Khusus (DAK) #pemerintah pusat