RADAR SURABAYA BISNIS – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mencatat kinerja postif di sepanjang tahun 2024.
Pemerintah mencatat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah menghimpun investasi hingga Rp 82,6 triliun sepanjang tahun 2024.
DI tahun yang sama, KEK juga mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 42.930 orang.
Secara kumulatif mulai dari 2012 hingga 2024, KEK telah mencatat capaian investasi sebesar Rp 256,7 triliun.
Sedangkan angka penyerapan tenaga kerja mencapai 156.208 orang dan melibatkan sebanyak 394 pelaku usaha.
"Dengan capaian tersebut, kita, seluruh pejabat dan pegawai di Sekretariat Denas KEK, termasuk juga administrator KEK ditantang untuk lebih bisa meningkatkan lagi kontribusi nyata dengan mendukung pengembangan KEK guna memperkuat lagi pertumbuhan ekonomi nasional yang dikirakan harus mencapai 8 persen," ujar Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Nasional (Denas) KEK Rizal Edwin Manansang dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Edwin melanjutkan, dalam upaya meningkatkan optimalisasi KEK sebagai instrumen penting dalam menarik investasi dan mendorong kegiatan perekonomian, ia melantik sejumlah pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Setjen Denas KEK, Selasa (7/1/2025).
Adapun KEK di Indonesia telah mengalami perkembangan yang begitu pesat sejak awal ditetapkan.
Saat ini terdapat 24 KEK di berbagai sektor, termasuk manufaktur, ekonomi digital, kesehatan, pendidikan, serta juga kegiatan dalam bentuk maintenance, repair, dan overhaul untuk pesawat.
Pelantikan pejabat ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.
Serta Keputusan Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Pranata Hubungan Masyarakat di lingkungan Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus. (nis/opi)
Editor : Nofilawati Anisa