radarsurabayabisnis.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut dugaan pengoplosan 600 ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) berpotensi menimbulkan kerugian subsidi negara hingga Rp 3,3 miliar. Nilai tersebut merupakan bantuan pemerintah yang seharusnya dinikmati masyarakat melalui pembelian beras dengan harga terjangkau.
Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman mengatakan, beras SPHP diduga dibongkar dari kemasan, kemudian diolah dan dikemas ulang untuk dijual sebagai beras premium.
"Beras produksi kita bagus, bukan diimpor. Ini diolah kemudian diproses ulang. Dikemas ulang," kata Amran di Jakarta, Minggu (1/11).
Baca Juga: Bikin Mentan Amran Murka, Begini Penampakan Gudang Beras Oplosan Berkapasitas Ratusan Ton di Jaktim
Berdasarkan perhitungan Bapanas, nilai subsidi pemerintah mencapai Rp 5.510 per kilogram. Jika dikalikan dengan 600 ton beras yang diduga dioplos, nilai subsidi yang berpotensi tidak sampai kepada masyarakat mencapai sekitar Rp 3,3 miliar.
Amran menilai praktik tersebut tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mengkhianati tujuan pemerintah dalam memberikan subsidi pangan.
"Ini memang kejam. Bayangkan, (beras SPHP) ini kemasan khusus untuk rakyat dan ini disubsidi pemerintah. Ini mengkhianati petani 115 juta orang dan merugikan konsumen," tegas Amran yang juga menjabat Menteri Pertanian.
Subsidi Pertanian Capai Rp 160 Triliun
Menurut Amran, subsidi sektor pertanian pada 2026 mencapai Rp 160 triliun. Nilai tersebut meningkat dibandingkan 2025 yang mencapai Rp 144 triliun.
Baca Juga: Ini Kriteria Petani yang Bisa Dapatkan Pupuk Subsisdi
Dukungan pemerintah antara lain diberikan melalui subsidi pupuk, traktor, alat dan mesin pertanian, serta berbagai kebutuhan lain untuk mendukung produksi pangan.
Selain itu, pemerintah memberikan subsidi melalui program SPHP agar masyarakat dapat membeli beras dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Program SPHP merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. Beras tersebut ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan dengan harga HET Rp 12.500 per kilogram di tingkat konsumen.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah memberikan subsidi harga melalui Bapanas kepada Perum Bulog sebagai operator program. Karena itu, Bapanas menegaskan beras SPHP harus disalurkan kepada masyarakat sesuai peruntukannya.
Pembongkaran isi dan pengemasan ulang beras SPHP untuk dijual dengan harga lebih tinggi dinilai menghilangkan manfaat subsidi yang seharusnya diterima masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Dugaan Pengoplosan Terungkap di Jakarta Timur
Sebelumnya, Amran bersama Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur mengungkap dugaan praktik pengoplosan beras SPHP di wilayah Jakarta Timur.
Lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara berada di kawasan Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Berdasarkan informasi yang diperoleh, jumlah beras yang ditemukan mencapai sekitar 600 ton.
Temuan tersebut menjadi perhatian Bapanas karena beras SPHP merupakan komoditas yang mendapat dukungan subsidi pemerintah. Pengawasan penyalurannya dinilai perlu diperkuat agar bantuan harga benar-benar diterima masyarakat yang menjadi sasaran program.
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Surabaya