Jamin Daging Halal, Pemkot Surabaya Kebut Penataan RPU Pasar Wonokromo dan Babaan

Hany Akasah • Dipublikasikan Senin, 19 Oktober 2026 | 08:53 WIB
Petugas RPU di Surabaya memproses ayam dengan standar higienis ketat guna menjamin kualitas halal.
Petugas RPU di Surabaya memproses ayam dengan standar higienis ketat guna menjamin kualitas halal.

RADAR SURABAYA BISNIS – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat penataan Rumah Potong Unggas (RPU) di Pasar Babaan dan Pasar Wonokromo. 

Langkah strategis ini dilakukan guna memberikan jaminan keamanan, kebersihan, serta kehalalan daging unggas yang didistribusikan ke berbagai pasar tradisional di Kota Pahlawan.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma, menjelaskan bahwa penataan ini merupakan komitmen pemerintah untuk menerapkan standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).

Baca Juga: Program Cek Kesehatan Gratis Tembus 105 Juta Peserta, Deteksi Jutaan Kasus Penyakit Baru

Melalui regulasi yang lebih ketat, RPU di Surabaya diharapkan mampu memenuhi prosedur operasional yang higienis dan terkontrol.

"Harapannya, pedagang tetap dapat menjalankan usahanya dengan baik, sementara pembeli memperoleh daging unggas yang terjamin kehalalan dan kebersihannya, serta lingkungan pasar menjadi lebih nyaman bagi semua pihak," ujar Vykka, Minggu (18/10/2026).

Salah satu inovasi utama dalam penataan ini adalah pemisahan antara fasilitas pemotongan unggas dengan area perdagangan di pasar.

Baca Juga: Senator Ning Lia Pantau Layanan E-Court dan Transparansi Perkara di Pengadilan Tinggi Surabaya

Vykka menerangkan, langkah zonasi ini krusial untuk menjaga sanitasi lingkungan pasar agar tidak kumuh atau berbau, sehingga meningkatkan kenyamanan bagi para pengunjung.

"Jadi, manfaatnya tidak hanya bagi konsumen dari sisi kehalalan dan kualitas produk, tetapi juga bagi pedagang dan pengelolaan pasar secara keseluruhan," tambahnya.

Saat ini, proyek penataan RPU di Pasar Babaan dan Wonokromo masih dalam tahap perbaikan menyeluruh. Fasilitas ini akan segera dioperasionalkan secara penuh setelah seluruh sarana, prasarana teknis, serta kesiapan sumber daya pedagang dinilai memenuhi standar yang ditetapkan.

Baca Juga: Senator Jatim Ning Lia: ​Transformasi Digital Pengadilan Tinggi Surabaya Layak Jadi Rujukan Nasional

"Hal yang paling utama adalah memastikan fasilitas RPU dapat berfungsi dengan baik, memenuhi standar higiene dan sanitasi, serta mendukung proses pemotongan unggas yang memenuhi persyaratan kehalalan dan keamanan pangan," tutup Vykka.

Dengan adanya penataan ini, warga Surabaya diharapkan tidak perlu lagi ragu akan kualitas daging ayam yang dibeli di pasar tradisional, karena rantai pasoknya telah diawasi langsung oleh Pemkot Surabaya.

Baca Juga: Kelas Menengah RI Makin Terhimpit, Tren Downgrade Lifestyle Jadi Solusi

Editor : Hany Akasah
Sumber : radar surabaya bisnis
pasar babaan unggas daging ayam pemkot surabaya pasar wonokromo