Kemendikdasmen Bakal Buka 139 Ribu Formasi CPNS Guru Tahun Depan, Fresh Graduate Boleh Mendaftar

Hany Akasah • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 18:18 WIB
Kemendikdasmen siap membuka 139 ribu formasi CPNS Guru. Fresh graduate bisa mendaftar tanpa sertifikat PPG. Cek syarat lengkap dan nasib guru non-ASN selengkapnya di sini.
Kemendikdasmen bersiap membuka 139 ribu formasi CPNS guru tahun depan. Lulusan baru (fresh graduate) dan guru non-ASN bisa mendaftar tanpa wajib memiliki sertifikat PPG.

RADAR SURABAYA BISNIS – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersiap membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi guru dengan kuota sekitar 139 ribu pada tahun depan.

Formasi ini menjadi bagian dari rencana besar mengatasi kekurangan guru nasional yang saat ini mencapai 464.856 orang, tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menjelaskan, penuntasan kekurangan guru tersebut akan dilakukan bertahap selama tiga tahun dengan pembagian porsi 30 persen, 30 persen, dan 40 persen.

Baca Juga: Menkeu Suahasil: Skema Sekolah Negeri Gratis Masuk Rancangan Anggaran Pendidikan 2027

"Intinya itu ada 464.000 yang akan dibuka secara bertahap selama tiga tahun, pembagiannya 30 persen, 30 persen, dan 40 persen. Jadi nanti ya dihitung saja, dari 464 ribu itu 30 persennya berapa, itu yang akan dimulai untuk CPNS guru tahun ini," kata Nunuk usai menjadi pembicara kunci dalam kegiatan Terpujilah Guru di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Ia menegaskan formasi ini terbuka untuk umum sepanjang memenuhi persyaratan umum menjadi PNS, sehingga kepemilikan sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bukan menjadi syarat wajib. Pelamar yang bisa mendaftar mencakup guru honorer yang memenuhi kriteria, lulusan baru (fresh graduate) jenjang S1/D-IV, hingga para lulusan PPG.

"Jadi tidak harus sudah mengikuti PPG, karena nanti kan kami yang meng-PPG kan, tapi yang sudah PPG tentu mendapatkan prioritas," ujar Nunuk.

Baca Juga: KAI Targetkan Integrasi dengan INKA Efektif Berlaku 1 Januari 2027

Nunuk menambahkan, kuota 139 ribu formasi CPNS guru tahun depan tersebut sudah termasuk kebutuhan guru untuk Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).

Pada kesempatan terpisah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengungkapkan kebijakan baru dari Presiden Prabowo Subianto terkait peningkatan status guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia menjelaskan usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, bahwa guru non-ASN akan diberi kesempatan mengikuti tes untuk menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: 6.125 Siswa SMA-SMK Dibekali Jadi Pengusaha, Ada 35 Bisnis Pelajar Beromzet Rp339 Juta

"Guru non-ASN itu nanti diberi kesempatan untuk menjadi PNS atau menjadi PPPK dengan tes. Tapi kalau guru non-ASN yang tidak lulus tes PPPK atau PNS, maka statusnya tetap menjadi guru non-ASN yang digaji melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)," kata Abdul Mu'ti.

Kebijakan penambahan formasi CPNS guru ini menjadi bagian dari rangkaian langkah pemerintah memperkuat kapasitas dan kesejahteraan tenaga pendidik, seiring dengan berbagai kebijakan baru lain yang tengah disiapkan di sektor pendidikan.

Editor : Hany Akasah
Sumber : radar surabaya bisnis
asn fresh graduate cpns kemendikdasmen guru