RADAR SURABAYA BISNIS – Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (22/09/2026).
Rapat ini difokuskan pada langkah strategis pemerintah dalam menyelamatkan dan memperkuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai rapat tersebut menegaskan bahwa industri TPT bukanlah industri yang sedang meredup (sunset industry), melainkan sektor padat karya yang sangat vital bagi perekonomian.
Baca Juga: Akhir Sejarah Krisis 1998, Pemerintah Resmi Lunasi Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun
"Ini menjadi salah satu sektor padat yang strategis," ujar Airlangga. Ia merinci bahwa industri TPT menyumbang 0,97 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja, dan mencatatkan nilai ekspor mencapai 12 miliar dolar AS. Bahkan, pertumbuhan sektor ini mencapai 5,6 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk menjaga daya saing industri dalam negeri, Presiden Prabowo menyoroti gangguan yang dialami produsen lokal akibat gempuran barang impor.
Airlangga menyampaikan bahwa Kepala Negara telah menginstruksikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera menertibkan praktik impor ilegal, baik berupa impor pakaian kiloan maupun bulk rest (sisa partai besar) yang merusak pasar garmen lokal.
Baca Juga: Tinggalkan Berburu, Warga Kalimantan Barat Kini Dapat Cuan dari Foto Satwa Liar
Di sisi hulu, pemerintah juga akan mereviu aturan Persetujuan Teknis (Pertek) guna memastikan kelancaran pasokan bahan baku bagi industri nasional.
Selain urusan perdagangan, pemerintah tengah mencari formulasi regulasi yang tepat terkait ketenagakerjaan dan perpajakan. Pemerintah akan mengevaluasi fleksibilitas Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) untuk menyesuaikan siklus permintaan musiman, serta mengkaji pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi industri TPT yang berorientasi ekspor. Hal ini nantinya akan dieksekusi oleh Kementerian Keuangan.
Sebagai langkah penyelamatan konkret, Presiden Prabowo juga menugaskan badan investasi Danantara untuk segera aktif membantu proses restrukturisasi perusahaan-perusahaan tekstil yang saat ini tengah menghadapi persoalan keuangan.
Baca Juga: ESDM Ungkap Rencana Bensin dari Batu Bara, Tiru Jerman dan Afrika Selatan
"Bapak Presiden mengarahkan bahwa industri tekstil bukan industri kategori sunset. Sehingga ini bisa mendorong reinvestasi maupun penambahan modal kerja," pungkas Airlangga.
Editor : Hany AkasahSumber : radar surabaya bisnis