Sukses dengan B50, Pemerintah Gaspol Program E50 Demi Tekan Impor BBM

Hany Akasah • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 18:16 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberi keterangan pers usai sidang DEN di Istana Merdeka (17/9).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberi keterangan pers usai sidang DEN di Istana Merdeka (17/9).

RADAR SURABAYA BISNIS - Kebutuhan energi nasional terus menjadi fokus utama pemerintah, terutama di tengah dinamika geopolitik global yang tidak menentu. 

Setelah dinilai sukses menjalankan program B50 yang mampu menekan ketergantungan impor solar, pemerintah kini bersiap melangkah lebih jauh dengan menyusun program E50.

Langkah strategis ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) pertama tahun 2026 yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Baca Juga: Perluas Akses Pendidikan, Presiden Prabowo Siapkan Skema Sekolah dan Kuliah Gratis

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah mempelajari formula keberhasilan B50 untuk diterapkan pada E50.

"Kami mendapat arahan langsung dari Bapak Presiden untuk mempelajari kesuksesan B50 dan menerapkannya untuk E50. Bapak Presiden tadi memerintahkan untuk segera menyusun langkah-langkah yang sama untuk kita membangun E50," ujar Bahlil saat ditemui awak media usai pertemuan di Istana Merdeka.

Kebijakan ini menjadi sangat krusial mengingat tingginya angka konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam negeri. Berdasarkan data Kementerian ESDM, konsumsi solar nasional saat ini mencapai sekitar 39 juta kiloliter (KL) per tahun, sementara konsumsi bensin berada di kisaran 39 hingga 40 juta KL per tahun.

Baca Juga: Penumpang Tembus 1,14 Juta, KAI Daop 8 Surabaya Catat Ketepatan Waktu 99,88 Persen

Selain mengebut program E50, pemerintah juga tidak melupakan sektor hulu migas. Bahlil memaparkan strategi peningkatan ketersediaan BBM melalui eksplorasi cekungan dan blok minyak baru, serta optimalisasi sumur-sumur tua dengan pendekatan teknologi mutakhir.

"Sumur-sumur tua yang kita miliki akan kita intervensi dengan teknologi. Selain itu, Presiden juga meminta untuk dikelola secara profesional. Tidak boleh ada pelanggaran atau dijual di tempat produksi dari sumur-sumur tua kita yang berjumlah 45.000 sumur tersebut," tegas Bahlil.

Dalam rangka memperkuat tata kelola, Bahlil juga mengungkapkan rencana pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas yang diatur melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas. Lembaga ini nantinya akan berada dan bertanggung jawab langsung di bawah Presiden.

Baca Juga: Kekeringan Jatim Makin Mengkhawatirkan, 149,95 Hektare Sawah Padi Sudah Puso

"Tinggal kita mencari formulasi regulasi yang memperkuat BUK, terutama dalam perizinan. Kita tidak ingin perizinan lintas sektor menjadi penghambat peningkatan lifting kita," pungkasnya.

Rangkaian kebijakan ini, mulai dari E50 hingga optimalisasi hulu migas, diharapkan mampu menciptakan sistem energi nasional yang mandiri dan memperkuat ketahanan energi Indonesia di masa depan.

Baca Juga: OJK Bidik Kepercayaan Investor Lewat Ekosistem Bursa Mineral Strategis yang Lebih Sehat

Editor : Hany Akasah
Sumber : radar surabaya bisnis
E50 b50 energi menteri esdm bahlil lahadalia