Franchise Jadi Strategi Ekspansi Pasar, Solusi Cerdas UMKM Cepat Naik Kelas

Hany Akasah • Dipublikasikan Sabtu, 12 September 2026 | 12:29 WIB
Model bisnis waralaba didorong Kementerian UMKM untuk diadaptasi.
Model bisnis waralaba didorong Kementerian UMKM untuk diadaptasi.

RADAR SURABAYA BISNIS – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mendorong pemanfaatan model bisnis waralaba (franchise) sebagai instrumen utama bagi para pelaku usaha. 

Langkah ini dinilai efektif untuk membantu UMKM meningkatkan skala bisnis sekaligus memperluas jangkauan pasar secara lebih terstruktur.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, menjelaskan bahwa waralaba bukan sekadar skema kemitraan biasa. 

Baca Juga: Sesar Kendeng Lintasi Surabaya, BPBD dan BMKG Imbau Warga Kenali Langkah Mitigasi

Lebih dari itu, waralaba menawarkan sistem usaha komprehensif yang mencakup standardisasi mutu, strategi pemasaran, hingga penguatan identitas merek (brand).

"Waralaba adalah model bisnis lintas sektor, kendaraan universal yang dapat mengangkat UMKM dari sektor apa pun untuk naik kelas," ujar Bagus dalam acara Opening Ceremony Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) 2026 di Surabaya.

Menurut Bagus, merek merupakan aset penting yang memberikan nilai tambah. Namun, kekuatan sebuah merek harus ditopang oleh sistem operasional yang konsisten agar bisnis dapat direplikasi dengan baik secara mandiri. 

Baca Juga: Apple Luncurkan iPhone Duo, HP Lipat Pertamanya dengan Chip A20 Pro

Ia juga menyoroti bahwa tren waralaba kini semakin beragam, merambah ke sektor pendidikan, kesehatan, kecantikan, hingga jasa, dan tidak lagi hanya didominasi oleh sektor makanan dan minuman (F&B).

Sebagai bentuk komitmen, Kementerian UMKM tengah memperkuat ekosistem waralaba nasional. Salah satu fokusnya adalah mendorong merek lokal untuk memenuhi persyaratan dan memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW). 

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan per April 2026, tercatat ada 169 pemberi waralaba lokal dan 163 pemberi waralaba asing yang telah memiliki STPW di Indonesia.

Baca Juga: Kemenhaj Umumkan Peserta CAT Petugas Haji 2027 Gelombang 2, Ini Aturan Mainnya

Untuk menopang ekosistem tersebut, pemerintah mengintegrasikan program pengembangan waralaba dengan Sistem Aplikasi Pelayanan dan Pendampingan (SAPA) UMKM. 

Aplikasi ini berfungsi sebagai gerbang digital terpadu untuk mengakses layanan pemerintah, mulai dari konsultasi bisnis, legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga pembiayaan.

Selain itu, pemerintah juga memperluas akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hingga Agustus 2026, realisasi KUR telah menyentuh angka Rp197 triliun yang disalurkan kepada 3,1 juta debitur UMKM, di mana lebih dari 65 persen terserap di sektor produktif.

Baca Juga: Menteri UMKM Bawa Isu Pembiayaan Inklusif dan Ekosistem Kewirausahaan RI di Forum APEC 2026

Melalui pendampingan yang berkelanjutan dan kemudahan akses pembiayaan, Kementerian UMKM berharap pengusaha lokal tidak hanya mampu menghasilkan produk yang unggul, tetapi juga membangun tata kelola bisnis dan model waralaba yang siap bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Editor : Hany Akasah
Sumber : radar surabaya bisnis
waralaba peluang bisnis kementerian umkm umkm kur