Harga Minyak Mentah RI (ICP) Agustus 2026 Meroket ke US$ 89,43 per Barel, Ini Pemicunya

Hany Akasah • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 18:35 WIB
ILUSTRASI: Kilang minyak
ILUSTRASI: Harga minyak mentah Indonesia (ICP) Agustus 2026 naik ke US$ 89,43/barel.

RADAR SURABAYA BISNIS - Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) kembali mencatatkan tren kenaikan yang signifikan pada bulan Agustus 2026. 

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan rata-rata ICP Agustus 2026 sebesar US$ 89,43 per barel.

Angka ini melonjak US$ 7,75 per barel dibandingkan periode Juli 2026 yang berada di level US$ 81,68 per barel. Penetapan tersebut tertuang secara resmi dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026.

Baca Juga: Menteri UMKM Bawa Isu Pembiayaan Inklusif dan Ekosistem Kewirausahaan RI di Forum APEC 2026

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Laode Sulaeman, memaparkan bahwa lonjakan harga ini sejalan dengan tren minyak mentah utama di pasar internasional yang terimbas oleh sentimen keamanan global.

"Rata-rata ICP Agustus 2026 yang naik menjadi US$ 89,43 per barel akibat dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh tingginya risiko geopolitik serta potensi gangguan pasokan di jalur-jalur krusial," jelas Laode di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Menurut Laode, ketegangan yang terjadi di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah, termasuk insiden serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang, telah memicu kekhawatiran pelaku pasar terhadap stabilitas pasokan minyak dunia.

Baca Juga: Laba Bank Jatim Melonjak 53,4 Persen Jadi Rp1,2 Triliun, Kredit Tembus Rp111 Triliun

Kenaikan ini tidak hanya terjadi pada ICP RI. Berdasarkan data perbandingan Agustus 2026 terhadap Juli 2026, indikator harga minyak mentah utama dunia lainnya juga kompak menghijau:

Memasuki bulan September 2026, harga minyak diperkirakan akan tetap bertengger di level tinggi. ICP diproyeksikan berada di rentang US$ 83,00 hingga US$ 87,00 per barel. 

Baca Juga: Kunjungan Wisman Tembus 8,98 Juta, Sektor Pariwisata Indonesia Raup Devisa Rp145 Triliun

Proyeksi ini mempertimbangkan masih berlanjutnya kendala pasokan di Selat Hormuz serta estimasi penurunan cadangan minyak di Amerika Serikat.

Menyikapi tekanan pasar global ini, Kementerian ESDM menegaskan akan terus mencermati pergerakan harga minyak mentah dunia. 

Langkah ini diambil guna menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memastikan formula ICP tetap transparan dan akuntabel bagi pengelolaan keuangan negara.

Baca Juga: BMKG Ungkap Abu Vulkanik Anak Krakatau Tak Lagi Terpantau di Wilayah RI

Editor : Hany Akasah
Sumber : radar surabaya bisnis
agustus minyak mentah harga icp kementerian esdm