RADAR SURABAYA BISNIS - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersinergi dengan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dengan mencakup pola berbasis wilayah di 31 kecamatan.
Penguatan pengawasan ini melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Jawa Timur I serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam agenda pemusnahan 43,2 juta batang rokok ilegal di halaman Balai Kota Surabaya pada Rabu (26/8/2026).
Baca Juga: KAI Resmi Ubah Nama Argo Muria, Sindoro, dan Merbabu Jadi KA Muria Mulai 1 Oktober 2026
Menurut Eri, pola penjualan rokok ilegal di lapangan saat ini terus berubah, sehingga membutuhkan kolaborasi komprehensif bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya agar penindakan dapat dilakukan lebih menyeluruh.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti, memaparkan bahwa sepanjang Januari hingga Agustus 2026, jajarannya telah melakukan penyisiran di 30 titik rawan. Lokasi sasaran tersebut mencakup kawasan akses masuk Jembatan Suramadu, Tambak Bening, hingga Kecamatan Gubeng.
Irna menyebutkan bahwa 70 persen dari 43,2 juta batang rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan spesifik di wilayah Kota Surabaya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Beberkan RAPBN 2027, Patok Pertumbuhan Ekonomi RI Tembus 6 Persen!
Secara keseluruhan, jumlah penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di Surabaya tahun ini mengalami peningkatan hingga tiga kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Ke depannya, pola pengawasan di tingkat 31 wilayah ini akan langsung melibatkan unsur ketentraman dan ketertiban (Trantib) dari masing-masing kecamatan.
Saat ini, Pemkot Surabaya bersama Bea Cukai tengah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dan petunjuk teknis (juknis) agar petugas kecamatan memiliki kewenangan penindakan yang jelas serta tidak menyalahi aturan hukum. Target realisasi skema pengawasan di tingkat kecamatan ini diharapkan dapat mulai berjalan efektif pada tahun ini.
Baca Juga: Kepala BGN Sudaryono Temui Menkeu Purbaya, Bahas Anggaran hingga Evaluasi Penerima MBG
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Surbaya Bisnis