RADAR SURABAYA BISNIS – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengonfirmasi 170 pendaki Gunung Semeru telah dievakuasi dan tiba dengan selamat di Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Kamis (27/8/2026) sore. Evakuasi darurat ini dilakukan menyusul kebakaran hutan yang melanda kawasan Blok Ranu Kembang.
Pranata Humas Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama, memastikan seluruh pendaki tiba dalam kondisi selamat sekitar pukul 14.30 WIB dan telah diperbolehkan kembali ke daerah asal masing-masing.
"Proses evakuasi berjalan kondusif dengan pengawalan ketat dari Pemandu Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST) serta petugas TNBTS yang disiagakan di sepanjang jalur penurunan," ujarnya, Jumat (28/8/2026).
Baca Juga: Pertamina Gas Kelola 369,7 Km Jaringan Pipa untuk Jaga Pasokan Gas Bumi Jawa Timur
Meski seluruh pendaki telah berhasil dievakuasi, upaya pemadaman kebakaran masih terus berlangsung. Api yang awalnya muncul di Blok Ranu Kembang telah merembet hingga kawasan Blok Panggonan Cilik.
"Tim gabungan yang terdiri dari petugas Balai Besar TNBTS, Masyarakat Peduli Api (MPA), Saver, PPGST, Porter, BPBD, TNI, dan Polri, terus melakukan pemadaman api," tambah Endrip.
Endrip menjelaskan tim gabungan saat ini berfokus pada pemadaman secara manual serta pembuatan sekat bakar (firebreak) untuk menahan pergerakan api. Kondisi medan yang curam dan hembusan angin kencang menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemadaman.
Baca Juga: Tinjau Proyek Saluran, Eri Cahyadi Minta Kontraktor Selesaikan Pengaspalan Sesuai SOP
Sebagai dampak dari kebakaran ini, Balai Besar TNBTS resmi menutup seluruh akses pendakian Gunung Semeru mulai Rabu (27/8/2026) hingga batas waktu yang belum ditentukan, sesuai Surat Pengumuman Nomor PG.20/T.8/TU/HMS.01.07/B/08/2026. Penutupan dilakukan untuk menjamin keselamatan pengunjung sekaligus memberikan ruang bagi tim gabungan melakukan penanganan kebakaran yang berada di sekitar jalur utama pendakian.
TNBTS mengimbau masyarakat dan calon pendaki untuk terus memantau informasi resmi terkait perkembangan penanganan kebakaran serta status pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Semeru.
Baca Juga: DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset 15 Desember 2026, Pimpinan Siap Mundur Jika Gagal
Editor : Hany AkasahSumber : radar surabaya bisnis