radarsurabayabisnis.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menargetkan sebagian besar persoalan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat diselesaikan sebelum 20 Oktober 2026.
Pembenahan dilakukan dengan memperketat disiplin kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), memastikan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), serta memperkuat penerapan higiene dan sanitasi.
“Dua bulan sebagian besar persoalan-persoalan kita akan atasi. Alhamdulillah, sampai hari ini sudah lumayan,” kata Zulhas di Jakarta, Rabu (26/8).
Baca Juga: BGN Tutup 1.300 Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), Perketat Keamanan Pangan
Salah satu langkah yang diterapkan adalah mewajibkan kepala SPPG hadir selama jam operasional dapur. Untuk dapur yang mulai beroperasi sekitar pukul 02.00, kepala SPPG harus berada di lokasi hingga sekitar pukul 08.00.
Kehadiran kepala SPPG juga dipantau secara daring oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Zoom. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pengolahan makanan berjalan sesuai standar dan keamanan pangan tetap terjaga.
“Keselamatan anak-anak Indonesia yang dapat makan harus nomor satu,” tegas Zulhas.
66 Kepala SPPG Dipecat
Ketegasan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola MBG juga terlihat dari pemberian sanksi terhadap kepala SPPG yang dinilai tidak disiplin.
Baca Juga: Prabowo Murka! Koruptor MBG Disebut Biadab dan Tak Punya Kemanusiaan
Zulhas mengungkapkan, sebanyak 66 kepala SPPG telah diberhentikan dalam satu bulan terakhir. Sebelumnya, terdapat 183 kepala SPPG yang juga telah dikenai pemberhentian.
“Sudah 183 plus 66 yang dipecat,” ujar Zulhas.
Pemerintah berharap penguatan pengawasan dan disiplin tersebut dapat memperbaiki pelaksanaan MBG sekaligus memastikan makanan yang diberikan kepada anak-anak memenuhi standar keamanan dan kualitas.
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Surabaya