radarsurabayabisnis.id - PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mengungkapkan potensi optimalisasi nilai ekspor tiga komoditas sumber daya alam strategis Indonesia mencapai US$5 miliar atau sekitar Rp88,4 triliun per tahun.
Tiga komoditas yang menjadi fokus awal DSI adalah batu bara, minyak kelapa sawit atau CPO, dan ferroalloy. Optimalisasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi serta tata kelola ekspor sumber daya alam Indonesia.
CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, potensi tersebut merupakan hasil analisis awal DSI bersama sejumlah badan usaha milik negara (BUMN).
Baca Juga: Danantara Tawarkan 130 Ribu Hunian DP 1 Persen, Cicilan Mulai Rp1 Juta per Bulan
Menurut Rosan, DSI dibentuk untuk membantu mengoptimalkan nilai tambah dari komoditas strategis nasional tanpa mengambil alih kewenangan kementerian maupun lembaga sebagai regulator.
“DSI ini bukan bertujuan menambah lapisan birokrasi, atau bukan pula menggantikan peran dari regulator. Ini harus kita garis bawahi. Seluruh fungsi perizinan, pengaturan, dan pengawasan tetap berada pada kementerian atau lembaga yang berwenang,” ujar Rosan dalam peluncuran DSI di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (24/8).
Danantara Tidak Ambil Alih Fungsi Regulator
Rosan menegaskan, DSI tidak akan mengambil alih fungsi regulator. Lembaga tersebut justru diarahkan menjadi jembatan untuk memastikan transaksi ekspor tercatat secara lebih baik dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia.
Implementasi DSI akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, DSI akan mengintegrasikan data ekspor nasional dan melakukan analisis pada tingkat transaksi.
Sistem tersebut nantinya akan dikembangkan dengan kemampuan pemantauan dan verifikasi yang lebih luas. Di antaranya melalui pelacakan kapal, validasi negara tujuan, hingga rekonsiliasi devisa hasil ekspor.
Selain itu, DSI akan menjalankan peran sebagai perantara tunggal untuk komoditas yang masuk dalam mandatnya.
Meski demikian, Rosan memastikan hubungan komersial antara penjual dan pembeli yang selama ini sudah berjalan tidak akan terganggu.
“Hubungan bisnis yang sudah terbangun tidak akan terganggu. DSI hadir untuk mendukung, bukan mengintervensi,” katanya.
Batu Bara dan Sawit Mulai Masuk Sistem DSI
Pembentukan DSI diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap aliran ekspor sumber daya alam Indonesia.
Selama ini, nilai ekonomi dari sejumlah komoditas strategis dinilai belum tercatat secara optimal akibat keterbatasan sistem pemantauan dan koordinasi antarpemangku kepentingan.
Melalui integrasi data dan pemantauan transaksi, DSI menargetkan aliran ekspor dapat diketahui secara lebih akurat dan transparan.
Platform tata kelola ekspor untuk komoditas batu bara dan sawit ditargetkan mulai beroperasi pada 1 September 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan optimalisasi nilai ekonomi sumber daya alam sekaligus memperkuat penerimaan negara.
Rosan menegaskan, tujuan akhir DSI bukan sekadar memperbaiki pencatatan ekspor, tetapi memastikan nilai ekonomi sumber daya alam strategis Indonesia dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian nasional dan masyarakat.
“Pada akhirnya, tujuan DSI adalah agar nilai ekonomi dari sumber daya alam strategis Indonesia dapat dicatat dan dioptimalkan dengan lebih baik bagi kepentingan perekonomian nasional dan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Surabaya