RADAR SURABAYA BISNIS – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkolaborasi dengan Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya menyalurkan Program Bantuan Pangan komoditas beras.
Penyaluran alokasi untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2026 ini menyasar total 184.313 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di Surabaya.
Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Pemkot Surabaya, Anna Fajriatin, menjelaskan bahwa distribusi serentak ini ditargetkan tuntas pada 15 September 2026 mendatang.
Baca Juga: Camilan UMKM Indonesia Laris di Cile, Sukses Raup Transaksi Rp510 Juta
Hal tersebut disampaikannya saat meninjau langsung proses pembagian bantuan di Kecamatan Jambangan pada Senin (24/8/2026).
"Setiap KPM menerima total 30 kilogram beras sekaligus untuk jatah tiga bulan, di mana per bulannya warga mendapat 10 kilogram," jelas Anna.
Ia menambahkan bahwa program dari pemerintah pusat ini bertujuan untuk mengintervensi pengeluaran warga rentan dan tidak mampu.
Baca Juga: Jadikan RW Pusat Integrasi Kesehatan, Solusi Baru Penanganan Medis Warga Surabaya Melalui RS Smart
Untuk memastikan kelancaran dan ketepatan sasaran di lapangan, Pemkot Surabaya menggandeng jajaran Karang Taruna setempat guna membantu proses verifikasi data KPM.
Distribusi yang berlangsung hari itu menyasar beberapa titik, di antaranya Kelurahan Jambangan (403 KPM), Karah (605 KPM), Pakis (808 KPM), dan Kebonsari (388 KPM).
Lebih lanjut, Anna memberikan peringatan keras bahwa beras bantuan pangan ini dilarang untuk diperjualbelikan. Pemkot telah menyiapkan sanksi tegas berupa pencoretan dari daftar penerima (di-blacklist) pada periode berikutnya bagi KPM yang terbukti melanggar.
Baca Juga: Tiga Desainer Jatim Raih Tiket ke Tingkat Nasional Fatmawati Trophy 2026
Senada dengan hal tersebut, Pimpinan Cabang Bulog Kantor Cabang Surabaya, Nur Fuad Indra Mitra, menegaskan bahwa penyaluran ini bertujuan langsung untuk menjaga ketahanan pangan.
"Kami berharap program ini dapat meringankan beban kebutuhan pokok Bapak dan Ibu sekalian, sehingga potensi kerawanan pangan di tingkat keluarga dapat teratasi dengan baik," tuturnya.
Baca Juga: Pemerintah Evaluasi Skema Insentif Motor Listrik agar Lebih Mudah Diserap
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Surbaya Bisnis