Dari OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Terungkap Tarif Masuk Kedokteran Unsoed

Hany Akasah • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:24 WIB
Di antara pihak yang diamankan terdapat jajaran rektorat Unsoed, termasuk Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq.
Di antara pihak yang diamankan terdapat jajaran rektorat Unsoed, termasuk Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq.

radarsurabayabisnis.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik transaksional dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Jawa Tengah.

Dugaan tersebut mencuat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihak rektorat Unsoed diduga menetapkan tarif hingga ratusan juta rupiah bagi calon mahasiswa yang ingin masuk Fakultas Kedokteran.

“Ratusan juta rupiah untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8).

Baca Juga: Ketua KPK: Korupsi Bisa Terjadi di Semua Sektor, Termasuk Bantuan Bencana Gempa NTT

KPK masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah dugaan praktik tersebut hanya terjadi dalam proses penerimaan mahasiswa Fakultas Kedokteran atau juga merambah fakultas lain.

“Tim sedang melakukan pendalaman,” ucapnya.

KPK Amankan 14 Orang

Dugaan praktik transaksional tersebut terungkap melalui OTT KPK yang digelar di Purwokerto dan Jakarta.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang. Sebanyak 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, sedangkan dua lainnya ditangkap di Jakarta.

Dua orang yang diamankan di Jakarta kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, tujuh dari 12 orang yang ditangkap di Purwokerto dibawa ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.

“Jadi, yang dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK total sejumlah 9 orang,” ungkap Budi.

Di antara pihak yang diamankan terdapat jajaran rektorat Unsoed, termasuk Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq.

KPK juga mengamankan Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof Noor Farid serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof Norman Arie Prayogo.

KPK Soroti Praktik Transaksional di Dunia Pendidikan

KPK menyayangkan dugaan korupsi yang muncul di lingkungan pendidikan.

Budi menilai institusi pendidikan seharusnya tidak hanya menjadi tempat memperoleh pengetahuan, tetapi juga berperan dalam membentuk nilai dan karakter.

Terlebih, dugaan praktik transaksional tersebut disebut terjadi sejak tahap awal, yakni ketika calon mahasiswa mengikuti proses penerimaan untuk dapat masuk ke perguruan tinggi.

“Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus, gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” sesalnya.

Barang Bukti Uang Ratusan Juta

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang dengan nilai ratusan juta rupiah.

Barang bukti tersebut masih akan ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan perkara yang sedang diselidiki.

KPK juga masih mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat serta mekanisme penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Surabaya
OTT KPK Universitas Jenderal Soedirman Penerimaan Mahasiswa Baru Rektor Unsoed unsoed