RADAR SURABAYA BISNIS - Platform berbagi video YouTube resmi mengumumkan perubahan signifikan terkait sistem penghitungan jumlah tayangan atau views.
Mulai 24 Agustus 2026, views pada video berdurasi panjang dan siaran langsung (live streaming) akan langsung terhitung begitu video mulai diputar.
Sebelumnya, YouTube memiliki aturan di mana sebuah tayangan baru akan terhitung jika penonton menyaksikan video tersebut sekurang-kurangnya selama 30 detik. Dengan pembaruan ini, syarat batas durasi tonton 30 detik tersebut resmi dihilangkan dari hitungan view publik.
Baca Juga: Aturan Baru Sound Horeg Sidoarjo Terbit, Pelanggar Bisa Dihentikan hingga Izin Dicabut
Pihak YouTube menyatakan bahwa perubahan ini dilakukan agar sistem penghitungan views pada video berdurasi panjang setara dengan metode yang diterapkan pada format lainnya.
"Kami menstandarkan penghitungan penayangan untuk mencerminkan eksposur sebenarnya para kreator di YouTube, sehingga lebih mudah menunjukkan nilai mereka kepada mitra merek," jelas perwakilan YouTube. Pendekatan penghitungan instan ini sebenarnya sudah lebih dulu diterapkan pada YouTube Shorts sejak Maret 2025.
Konsekuensi langsung dari sistem baru ini adalah angka views publik sebuah video berpotensi meningkat tajam, karena penonton yang hanya memutar sebentar lalu berpindah konten pun akan menyumbang angka penayangan.
Baca Juga: Tinggal 15 Hari, Sensus Ekonomi Sidoarjo Terkendala Warga Takut Pajak
Meski begitu, para kreator konten tidak perlu khawatir kehilangan data analitik terkait retensi penonton. YouTube menyadari bahwa metrik tayangan lama tetap penting.
Oleh karena itu, YouTube tetap mempertahankan metrik penonton sungguhan di dalam opsi Advanced Mode pada YouTube Analytics dengan label "Engaged views". Metrik ini berguna untuk melihat jumlah penonton yang benar-benar bertahan menyaksikan konten secara signifikan.
Yang terpenting bagi para kreator, YouTube memastikan bahwa perubahan cara menghitung views ini tidak akan memengaruhi kualifikasi pendapatan atau monetisasi melalui YouTube Partner Program (YPP).
Baca Juga: QRIS Makin Murah! Transaksi hingga Rp100 Ribu Bebas MDR, Kartu Kredit Indonesia Resmi Diluncurkan
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Surbaya Bisnis