Permintaan Melonjak, Harga Patokan Ekspor Emas Agustus 2026 Resmi Naik

Hany Akasah • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:29 WIB
Hingga pertengahan Juli 2026, ekosistem tersebut telah menghimpun sekitar 153 ton emas sejak resmi diluncurkan pada 20 Februari 2025.
HPE: Kemendag tetapkan kenaikan harga patokan ekspor dan referensi emas periode 15-31 Agustus 2026.

RADAR SURABAYA BISNIS – Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menetapkan kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas pada periode 15–31 Agustus 2026. 

Kenaikan ini dipicu oleh melonjaknya permintaan emas di pasar global sebagai aset lindung nilai (safe haven).

Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1716 Tahun 2026, HPE emas ditetapkan sebesar USD 131.777,67 per kilogram (kg). 

Baca Juga: Berlaku 1 Oktober 2026, Biaya Transaksi QRIS Resmi Digratiskan BI

Angka ini mengalami kenaikan 0,65 persen dibandingkan periode pertama Agustus 2026 yang tercatat sebesar USD 130.921,50 per kg. 

Sementara itu, Harga Referensi (HR) emas juga terkerek naik menjadi USD 4.098,75 per troy ounce (t oz), dari sebelumnya USD 4.072,12 per t oz.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa tren kenaikan harga ini sangat dipengaruhi oleh dinamika ekonomi global. 

Baca Juga: CitraLand Punya Proyek Baru di Radial Road, 3 Km Disulap Jadi Kawasan Bisnis

Penurunan suku bunga acuan global membuat instrumen investasi seperti deposito menjadi kurang optimal, sehingga investor mengalihkan likuiditasnya ke komoditas emas.

"Kondisi peralihan investasi tersebut berdampak langsung pada meningkatnya permintaan emas di pasar global. Dengan pasokan emas yang cukup terbatas, situasi ini memicu kenaikan harga emas di pasar internasional," ungkap Tommy.

Selain pergeseran minat investor, melemahnya nilai tukar mata uang utama global serta turunnya tingkat imbal hasil obligasi internasional turut menjadi faktor pendorong naiknya HPE dan HR emas periode II Agustus 2026 ini.

Baca Juga: Naik Tajam, Target Investasi 2027 Tembus Rp2.322 Triliun, Ini Strateginya

Sebagai informasi, penetapan HPE dan HR emas ini merujuk pada masukan teknis dan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA). 

Proses ini dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian, melibatkan Kemenko Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

Baca Juga: BI Resmi Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Seluruh Transaksi Diproses di Dalam Negeri

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Surbaya Bisnis
naik harga referensi emas emas harga patokan ekspor kemendag