radarsurabayabisnis.id - Pemerintah berencana menambah layer atau lapisan baru dalam struktur cukai hasil tembakau tahun ini. Kebijakan tersebut disiapkan untuk memberikan ruang bagi industri rokok legal, terutama pelaku usaha segmen menengah ke bawah, sekaligus mempersempit peredaran rokok ilegal.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, penerapan layer baru cukai rokok masih harus dibahas bersama DPR. Pemerintah dan parlemen akan menentukan skema, klasifikasi, serta besaran tarif sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.
"Kalau untuk cukai rokok, kita akan coba terapkan tahun ini setelah saya bicara dengan parlemen," ujar Purbaya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta.
Pemerintah Ingin Beri Ruang bagi Rokok Legal
Layer baru cukai rokok merupakan penambahan klasifikasi golongan tarif. Skema ini diharapkan memberikan pilihan tarif bagi produk rokok pada segmen harga menengah ke bawah.
Baca Juga: Bromo Terbakar, Wisatawan Bakal Dilarang Bawa Rokok dan Vape
Pemerintah melihat masih terdapat pelaku usaha yang memilih jalur ilegal karena terbebani struktur tarif dan harga produk legal. Dengan adanya lapisan tarif baru, produsen diharapkan memiliki opsi untuk masuk ke pasar resmi dan memenuhi kewajiban cukai.
Purbaya menilai kebijakan tersebut penting untuk menjaga keberlangsungan industri rokok legal sekaligus mengurangi ruang bagi produk tanpa pita cukai.
"Kalau mereka (pelaku usaha rokok legal) tidak dikasih hidup, kan, saya dosa. Tapi kalau saya kasih ruang untuk hidup, terus yang ilegal betulan saya pukul, dosanya nggak banyak-banyak amatlah," kata Purbaya.
Baca Juga: Kadin Jatim Soroti Aturan Rokok Polos, Dinilai Bisa Mengancam Industri dan Petani Tembakau.
Rokok Ilegal Jadi Perhatian Pemerintah
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian pemerintah adalah kesenjangan harga antara rokok legal dan ilegal. Selisih harga yang cukup lebar dinilai dapat mendorong sebagian produsen maupun konsumen memilih produk yang tidak membayar cukai.
Karena itu, layer baru diharapkan dapat menjadi jembatan antara produk legal dan ilegal dari sisi struktur harga. Pelaku usaha kecil yang sebelumnya kesulitan memenuhi beban cukai diharapkan dapat masuk ke jalur resmi.
Namun, kebijakan tersebut akan berjalan bersama dengan pengawasan yang lebih ketat. Produk rokok yang tetap memilih jalur ilegal akan menjadi sasaran penindakan.
Masih Menunggu Pembahasan dengan DPR
Penerapan layer baru cukai rokok belum dapat dilakukan begitu saja. Pemerintah masih perlu mendapatkan pembahasan dan persetujuan bersama DPR, terutama terkait struktur dan besaran tarif.
Pembahasan nantinya akan mencakup klasifikasi golongan cukai, tarif yang dikenakan, dampaknya terhadap industri hasil tembakau, hingga potensi penerimaan negara.
Purbaya mengatakan pemerintah akan bertemu DPR setelah 17 Agustus 2026 untuk melanjutkan pembahasan mengenai kebijakan cukai rokok tersebut.
Rencana ini juga telah diperhitungkan dalam penyusunan RAPBN 2027. Pemerintah berharap perubahan struktur cukai dapat menjaga penerimaan negara tanpa memberikan tekanan berlebihan terhadap industri rokok legal.
Berbeda dengan kenaikan tarif cukai tahunan, kebijakan kali ini lebih menitikberatkan pada perubahan struktur golongan tarif. Pemerintah berharap langkah tersebut mampu menciptakan ruang bagi industri legal sekaligus mempersempit pasar rokok ilegal.
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Surabaya