RADAR SURABAYA BISNIS – Kabar baik datang bagi para pelaku usaha ultramikro dan supermikro di Tanah Air. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan bahwa suku bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang dikelola PT Permodalan Nasional Madani (PNM) akan turun menjadi 8 persen mulai awal September 2026.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Maman usai menghadiri Rapat Komite Pengarah Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Rabu (12/8).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan serta Danantara.
Baca Juga: Pajak Rumah Kontrakan Jadi Sorotan, Apindo Khawatir Harga Sewa Makin Mahal
"Alhamdulillah, pemotongan bunga pinjaman PNM Mekaar menjadi sekitar delapan persen. Insyaallah mulai berlaku kurang lebih awal September ini," ujar Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Sebelumnya, tercatat ada sebanyak 14 juta nasabah ibu dan perempuan prasejahtera yang harus menanggung bunga pinjaman di kisaran 18 hingga 25 persen selama lebih dari satu dekade.
Besaran bunga masa lalu tersebut dinilai relatif tinggi akibat adanya biaya model pendampingan intensif, pelatihan, dan pemantauan usaha nasabah oleh account officer dan account advisor PNM.
Baca Juga: Penjualan Motor Meledak di Juli, Tembus 636 Ribu Unit dan Pecahkan Rekor 2026
Merespons kondisi tersebut, Presiden Prabowo Subianto secara khusus memberikan arahan agar perempuan pegiat usaha ultramikro dan supermikro bisa mendapatkan kemudahan pinjaman dengan biaya yang lebih terjangkau.
"Perintah dari Pak Presiden, bunga pinjaman Mekaar harus di bawah 10 persen agar tidak membebani ibu-ibu yang masuk dalam golongan prasejahtera," tegas Maman menjelaskan instruksi Kepala Negara.
Guna merealisasikan target tersebut, pemerintah mengambil langkah strategis dengan memberikan subsidi sekitar 10 persen sehingga suku bunga akhir bagi nasabah bisa ditekan di angka 8 persen.
Ke depan, Kementerian UMKM bersama Danantara dan PNM telah mengonfirmasi kesiapan penerapan kebijakan ini. Pemerintah menargetkan eksekusi program ini dipercepat agar manfaat penurunan bunga dapat segera dirasakan secara menyeluruh, membebaskan nasabah program Mekaar dari beban suku bunga yang tinggi demi kelancaran usaha mereka.
Editor : Hany AkasahSumber : radar surabaya bisnis