RADAR SURABAYA BISNIS - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) terus mengakselerasi program swasembada pangan nasional dengan menempatkan kesejahteraan petani sebagai fondasi utama.
Transformasi besar-besaran yang dilakukan dalam dua tahun terakhir di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto mulai membuahkan hasil nyata.
Hal ini tercermin dari capaian Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli 2026 yang menembus angka 127,84, rekor tertinggi dalam tiga dekade terakhir.
Baca Juga: DPRD Jatim Harapkan Pemprov Siapkan Solusi Permanen Hadapi Kekeringan El Nino
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa peningkatan produksi pangan harus sejalan dengan penyelesaian masalah di tingkat akar rumput.
"Petani jangan lagi dipersulit. Tugas pemerintah adalah memastikan pupuk tersedia, air ada, alat pertanian siap, dan hasil panennya memiliki harga yang menguntungkan," ujarnya.
Langkah konkret diwujudkan melalui deregulasi besar-besaran. Sekitar 240 regulasi yang dinilai menghambat telah dipangkas, termasuk 145 aturan terkait distribusi pupuk subsidi.
Baca Juga: Lewat Raperda Baru, DPRD Jatim Siap Kembangkan Potensi Wisata Kesehatan Herbal
Penyaluran pupuk kini dipersingkat agar langsung diterima petani, di mana proses penebusannya kini cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Tidak hanya menyederhanakan birokrasi, pemerintah juga menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen.
Harga pupuk Urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, sementara NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram.
Baca Juga: 74 Alutsista Udara Termasuk Rafale Siap Meriahkan Langit Jakarta pada HUT ke-81 RI
Untuk menghadapi tantangan anomali cuaca dan perubahan iklim, Kementan menginisiasi program pompanisasi nasional. Hingga tahun 2026, lebih dari 150 ribu unit pompa telah beroperasi untuk mengairi sekitar empat juta hektare lahan sawah.
Kebijakan ini memungkinkan sawah tadah hujan yang sebelumnya hanya panen sekali setahun, kini dapat ditanami hingga tiga kali setahun.
Modernisasi juga didorong dengan pendistribusian lebih dari 40 ribu unit alat dan mesin pertanian (alsintan) sepanjang 2026, serta pembentukan lebih dari 1.900 Brigade Pangan untuk mengintegrasikan mekanisasi pertanian.
Baca Juga: Airbus A380 Emirates Isi 92.901 Liter Avtur di Soekarno-Hatta, Begini Prosesnya
Di sektor hilir, pemerintah menjamin pendapatan petani lewat penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen sebesar Rp6.500 per kilogram.
Kebijakan komprehensif dari hulu ke hilir ini tidak hanya mengamankan cadangan beras nasional di titik tertinggi sepanjang sejarah, tetapi juga memberikan kepastian ekonomi yang layak bagi para petani di seluruh Indonesia.
Editor : Hany AkasahSumber : radar surabaya bisnis