Lewat Raperda Baru, DPRD Jatim Siap Kembangkan Potensi Wisata Kesehatan Herbal

Hany Akasah • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:27 WIB
Anggota DPRD Jatim Ro
Anggota DPRD Jatim Ro'aitu Nafif Laha dalam Rapat Paripurna bahas Raperda Obat Bahan Alam di Surabaya.

RADAR SURABAYA BISNIS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Obat Bahan Alam. 

Regulasi ini bertujuan menjadikan obat berbahan dasar alam, termasuk jamu, sebagai alternatif pengobatan resmi bagi masyarakat.

Raperda tersebut telah dibawa ke Rapat Paripurna internal dewan pada Senin (10/8/2026). Anggota DPRD Jatim, Ro'aitu Nafif Laha, menegaskan komitmen dewan dalam mempercepat pengesahan aturan ini.

Baca Juga: 74 Alutsista Udara Termasuk Rafale Siap Meriahkan Langit Jakarta pada HUT ke-81 RI

"Memang hari ini DPRD mendorong agar Perda ini segera terwujud," ujar Nafif saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (11/8/2026).

Dorong Hilirisasi Petani dan Riset Herbal

Penyusunan Raperda Obat Bahan Alam ini memiliki beberapa fokus utama. Mengutip keterangan resmi DPRD Jatim, regulasi ini dirancang untuk memperkuat industri herbal lokal, mendukung kesejahteraan petani tanaman obat, serta memperluas riset biofarmaka.

Politisi Partai Gerindra tersebut menjelaskan, payung hukum ini sangat penting agar sektor obat berbahan alami diakui secara regulasi.

Baca Juga: Airbus A380 Emirates Isi 92.901 Liter Avtur di Soekarno-Hatta, Begini Prosesnya

Langkah ini diyakini mampu mengoptimalkan hilirisasi produk herbal, yang ke depannya juga dapat diintegrasikan dengan promosi pariwisata daerah.

Dalam proses pembahasannya, DPRD Jatim akan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara aktif.

Kolaborasi ini tidak hanya mencakup Dinas Kesehatan, tetapi juga Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informatika, hingga Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Jatim.

Baca Juga: Harga Telur Cuma Rp15.000, Pakan Naik 25 Persen, Mentan Ancam Cabut Izin

Rumah Sakit Pemprov Jatim Sediakan Opsi Herbal

Lebih lanjut, DPRD Jatim mendorong agar rumah sakit (RS) milik Pemprov Jatim mulai menyediakan obat herbal sebagai salah satu opsi pengobatan pasien. 

Langkah ini terinspirasi dari keberhasilan integrasi layanan kesehatan berbahan alam di Tawangmangu, Jawa Tengah, yang sebelumnya telah dikunjungi langsung oleh para dewan.

"Semoga di Jawa Timur, pengobatan herbal atau bahan alam ini bisa kita wujudkan dengan baik. Walaupun saat ini (klinik serupa) masih ada di Batu, harapannya ke depan pengobatan ini bisa meluas dan digunakan di rumah sakit kabupaten maupun kota," ungkap Nafif.

Baca Juga: Pertalite Mau Dibatasi, Mobil Mewah Jadi Sasaran, Bagaimana dengan Motor

Ia menegaskan, semangat penggunaan obat bahan alam untuk pencegahan maupun pengobatan harus terus diedukasi kepada masyarakat. 

Hal ini menjadi langkah strategis di tengah tingginya kebutuhan masyarakat akan alternatif kesehatan yang aman dan berbasis kearifan lokal.

Editor : Hany Akasah
Sumber : radar surabaya bisnis
obat bahan alam herbal tanaman obat dprd jatim raperda