Meta Akui Salah Sistem, Bikin Akun WhatsApp Pengguna Mendadak Diblokir

Hany Akasah • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 13:40 WIB
ILUSTRASI: Meta akui ada kesalahan sistem yang blokir akun pengguna secara mendadak.
ILUSTRASI: Meta akui ada kesalahan sistem yang blokir akun pengguna secara mendadak.

RADAR SURABAYA BISNIS - Ribuan pengguna aplikasi pesan instan WhatsApp dikejutkan dengan insiden pemblokiran akun secara mendadak. 

Layar aplikasi mereka tiba-tiba menampilkan notifikasi bahwa akun sedang dalam proses peninjauan (under review) karena dugaan pelanggaran ketentuan layanan, padahal pengguna merasa tidak melakukan aktivitas mencurigakan.

Keluhan ini mengalir deras di berbagai platform media sosial seperti X dan Threads. Para pengguna yang terdampak mengaku kehilangan akses untuk mengirim maupun menerima pesan, dan layar aplikasi hanya menyebutkan bahwa proses pemeriksaan informasi perangkat membutuhkan waktu hingga 24 jam. 

Baca Juga: Stok Beras Capai 5,4 Juta Ton, Bulog Gandeng Pengusaha Penggilingan Jaga Kualitas

Banyak dari mereka yang memprotes karena akun tersebut digunakan untuk urusan pekerjaan dan komunikasi sehari-hari yang vital.

Menanggapi kepanikan massal ini, Meta selaku perusahaan induk WhatsApp akhirnya angkat bicara. Mereka mengakui bahwa telah terjadi kesalahan sistem (bug) dalam mekanisme pemblokiran akun mereka.

Mengutip laporan dari TechCrunch, perwakilan WhatsApp membenarkan adanya kendala teknis tersebut dan menegaskan bahwa perusahaan sedang bekerja keras untuk memulihkan akses pengguna yang terkena imbas sesegera mungkin.

Baca Juga: Warga Lumajang Beralih ke Jargas PGN, Tagihan Jauh Lebih Murah Dibanding LPG 3 Kg

"Kami selalu berupaya mengantisipasi pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan layanan kami dan memblokir akun untuk membantu menjaga keamanan pengguna lain. Terkadang kami melakukan kesalahan, dan jika itu terjadi, kami berusaha memperbaikinya secepat mungkin agar pengguna dapat kembali mengobrol," ungkap juru bicara WhatsApp.

Meski telah mengakui adanya kesalahan penindakan, pihak WhatsApp belum mengungkap secara rinci apa yang menjadi pemicu utama sistem mereka salah mendeteksi akun pengguna. Jumlah pasti serta wilayah penyebaran pengguna yang terdampak juga belum disebutkan secara spesifik.

Bagi pengguna yang akunnya masih berstatus ditinjau, pihak WhatsApp menyarankan untuk mengikuti proses pemeriksaan yang berjalan dan menunggu notifikasi hasil peninjauan dalam kurun waktu 24 jam. 

Baca Juga: Resmi! Kemendikdasmen Gandeng Inggris Sediakan Beasiswa S2 untuk Guru

Pastikan Anda juga menggunakan aplikasi WhatsApp resmi yang diunduh langsung dari Google Play Store atau Apple App Store.

Selain itu, pengguna sangat diimbau untuk selalu waspada terhadap oknum yang menawarkan "jasa pemulihan akun". Jangan pernah memberikan kode OTP, PIN verifikasi dua langkah, atau data pribadi apa pun kepada pihak yang mengklaim dapat membuka blokir WhatsApp secara instan.

Baca Juga: Seleksi Ketat 24 Calon Direksi KBS, Pemkot Surabaya Cari Pemimpin yang Paham Konservasi dan Akuntabel

Editor : Hany Akasah
Sumber : radar surabaya bisnis
meta bug sistem whatsapp massal blokir