Harga Referensi CPO Agustus 2026 Turun, Biji Kakao Melambung Tinggi

Hany Akasah • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 11:42 WIB
ILUSTRASI: kelapa sawit dan kakao terkait penetapan harga referensi Kemendag periode Agustus 2026.
ILUSTRASI: kelapa sawit dan kakao terkait penetapan harga referensi Kemendag periode Agustus 2026.

RADAR SURABAYA BISNIS – Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) untuk periode 1–31 Agustus 2026 sebesar USD 996,52 per metrik ton (MT). 

Angka ini mencatatkan penurunan sebesar USD 4,38 atau 0,44 persen dibandingkan periode Juli 2026.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa penurunan ini secara langsung memengaruhi penetapan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) CPO bulan ini.

Baca Juga: Kenali Ciri Beras Premium Sesuai Standar Pemerintah, Jangan Sampai Salah Beli!

"Penurunan tersebut diikuti dengan penetapan BK sebesar USD 148/MT dan PE sebesar 12,5 persen dari HR CPO, atau setara USD 124,56/MT," ujar Tommy.

Tren koreksi pada komoditas CPO ini utamanya didorong oleh pelemahan permintaan global. Turunnya minat beli dari negara importir utama seperti India, serta tren penurunan harga minyak mentah dunia, menjadi faktor dominan melemahnya harga CPO di pasar internasional.

Berbanding terbalik dengan CPO, HR biji kakao untuk periode Agustus 2026 justru mengalami lonjakan drastis. Kemendag menetapkan angka sebesar USD 5.424,96/MT, melesat naik 36,66 persen atau USD 1.455,41 dari periode sebelumnya.

Baca Juga: Sumbang 60 Persen Susu Nasional, Pasuruan Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Kondisi ini turut mengerek Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao menjadi USD 5.064/MT. Dengan penetapan tersebut, BK dan PE biji kakao masing-benar dipatok pada angka 7,5 persen.

Lonjakan harga komoditas ini tidak lepas dari gangguan pasokan yang melanda negara-negara produsen utama di Afrika Barat. Serangan hama, cuaca ekstrem, serta dampak anomali cuaca El Nino memicu penurunan produksi yang signifikan secara global.

Selain CPO dan kakao, Kemendag juga menyesuaikan HPE sejumlah komoditas lain. Produk getah pinus tercatat naik menjadi USD 1.013/MT, sementara produk kayu mengalami fluktuasi harga yang bervariasi bergantung pada jenis dan luasan penampangnya.

Baca Juga: Resmi! BPOM Terapkan Aturan Nutri-Level pada Kemasan Makanan, Pahami 4 Kode Warnanya

Kebijakan mengenai tarif dan harga rujukan ini telah tertuang secara rinci dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1667 Tahun 2026 dan Kepmendag Nomor 1668 Tahun 2026 yang dirilis secara resmi oleh pemerintah.

Editor : Hany Akasah
Sumber : radar surabaya bisnis
harga kelapa sawit harga referensi cpo Biji Kakao kemendag