RADAR SURABAYA BISNIS — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mendorong percepatan ketahanan pangan nasional melalui penguatan kelembagaan kelompok tani dan kemudahan akses pembiayaan usaha.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik, saat menghadiri kegiatan tanam perdana kemitraan jagung Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (21/7/2026).
Riza menegaskan bahwa keberhasilan ketahanan pangan tidak hanya diukur dari peningkatan hasil produksi semata, melainkan juga dari peningkatan kesejahteraan para petani sebagai pelaku utama sektor pertanian.
Baca Juga: Bank Indonesia Catat Uang Beredar Juni 2026 Capai Rp10.432 Triliun, Kredit Perbankan Melonjak
"Produksi pangan akan berjalan baik dan berkelanjutan apabila petaninya sejahtera. Oleh karena itu, berbagai kebijakan afirmatif pemerintah harus dimanfaatkan secara optimal agar mampu meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani," ujar Riza.
Salah satu bentuk dukungan konkrit pemerintah adalah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain memperoleh subsidi bunga, petani dapat mengakses pinjaman KUR hingga plafon Rp100 juta tanpa memerlukan jaminan atau agunan tambahan, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kementerian UMKM juga menegaskan tidak akan mentoleransi penyalur KUR yang membebankan agunan tambahan untuk pembiayaan di bawah Rp100 juta.
Baca Juga: Video Ojol Main Ayunan dari Akar Pohon di Surabaya Viral, Warganet: Bahagia Itu Sederhana
"KUR merupakan instrumen afirmatif pemerintah untuk membantu petani mengembangkan usahanya. Pembiayaan hingga Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan. Apabila masih ditemukan adanya permintaan agunan tambahan, masyarakat dapat melaporkannya kepada pemerintah," tegas Riza.
Untuk meringankan beban finansial petani, KUR sektor pertanian disesuaikan dengan karakteristik usaha tani melalui skema pembayaran setelah panen (yarnen).
Melalui pola ini, petani dapat menyesuaikan cicilan pembiayaan dengan siklus produksi, sehingga arus kas selama masa tanam tidak terganggu.
Baca Juga: Geser Popularitas Matcha, Demam Ube Ungu Kini Merambah jadi Tren Kuliner 2026
Selain aspek pembiayaan, Kementerian UMKM menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan petani melalui kelompok tani. Menurut Riza, tantangan utama pertanian di Indonesia terletak pada skala usaha kecil yang dikelola secara individual oleh petani.
"Tidak ada yang salah dengan lahan yang kecil. Yang perlu kita ubah adalah cara mengelolanya. Ketika petani berkelompok, mereka dapat membeli benih, pupuk, maupun sarana produksi secara bersama sehingga lebih efisien. Di sisi lain, volume produksi yang lebih besar juga akan meningkatkan posisi tawar petani dalam menentukan harga," pungkas Riza.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan stakeholder terkait, Kementerian UMKM optimistis petani Indonesia mampu bertransformasi menjadi pelaku usaha yang produktif, berdaya saing, serta memperkuat kedaulatan pangan nasional.
Baca Juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Sederhanakan Syarat Alas Hak Bantuan Bedah Rumah BSPS
Editor : Hany AkasahSumber : radar surabaya bisnis