radarsurabayabisnis.id - Pemerintah membuka peluang seluas-luasnya bagi perusahaan swasta untuk membangun pabrik bioetanol di Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari strategi mempercepat penerapan bensin campuran bioetanol 20 persen (E20) yang ditargetkan mulai berlaku pada 2028.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan pemerintah sangat mendorong keterlibatan sektor swasta untuk mempercepat pembangunan fasilitas produksi bioetanol nasional.
"Jadi, swasta itu boleh dan sangat kita dorong untuk bisa menghasilkan pabrik-pabrik bioetanol itu," ujar Eniya di Jakarta, Senin (20/7).
Baca Juga: Genjot Program E20 di 2028, Pemerintah Siap Pangkas Impor 4 Juta KL Bensin dan Serap Etanol Petani
Saat ini Indonesia baru memiliki satu pabrik bioetanol yang beroperasi. Karena itu, pemerintah menilai investasi swasta menjadi kunci untuk mengejar kebutuhan produksi dalam negeri sebelum program E20 diterapkan secara nasional.
Target Bangun 30-50 Pabrik Demi E20 Tahun 2028
Pemerintah saat ini juga tengah merevisi Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati.
Revisi tersebut akan mengatur berbagai aspek teknis, termasuk peningkatan kapasitas pencampuran (blending) bioetanol dalam bensin agar sesuai dengan target E20 pada 2028.
Menurut Eniya, pembangunan fisik pabrik bioetanol sebenarnya relatif cepat, yakni hanya membutuhkan waktu sekitar 1,5 tahun. Namun, kesiapan bahan baku tetap menjadi tantangan utama.
"Nah, tinggal bahan bakunya. Bangun pabrik 1,5 tahun bisa selesai, tetapi bahan bakunya juga harus dipersiapkan dengan matang," katanya.
Baca Juga: Wamen Investasi Sebut Toyota Bakal Bangun Pabrik Etanol di Lampung
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan minimal 30 hingga 50 pabrik bioetanol baru untuk mempercepat produksi bahan bakar nabati nasional.
"Tadi saya putuskan kita akan bangun minimal 30 pabrik, kalau perlu sampai 50 pabrik," ujar Presiden.
E20 Diproyeksikan Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Program E20 merupakan kebijakan pencampuran bioetanol sebesar 20 persen ke dalam bensin sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan impor energi.
Presiden Prabowo juga mencontohkan India yang telah menerapkan E20 serta Brasil yang bahkan telah mencapai E100 atau penggunaan bioetanol murni sebagai bahan bakar kendaraan.
Pemerintah optimistis Indonesia mampu mengejar ketertinggalan tersebut melalui percepatan pembangunan industri bioetanol, dukungan investasi swasta, serta penguatan pasokan bahan baku dalam negeri.
Apabila target pembangunan 30-50 pabrik terealisasi, program E20 diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga meningkatkan nilai tambah sektor pertanian, membuka lapangan kerja baru, serta mengurangi impor bahan bakar di masa mendatang.
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Surabaya