RADAR SURABAYA BISNIS – Kabar gembira bagi para pencinta teknologi dan pengguna smartphone Android. Mulai 22 Juli 2026, Google secara resmi akan mengizinkan kehadiran toko aplikasi (app store) pihak ketiga di dalam ekosistem Android secara langsung melalui Google Play Store.
Langkah revolusioner ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan terkait sengketa antimonopoli yang berkepanjangan antara Google dan Epic Games, pengembang gim populer Fortnite.
Melalui program baru yang dinamai Play Catalog Access Program, pengembang toko aplikasi alternatif kini dapat mendistribusikan marketplace mereka secara langsung tanpa melalui proses rumit.
Baca Juga: Pasar Kosmetik Capai Rp200 Triliun, Pengusaha Minta Sertifikasi Halal Ditunda 1 Tahun
Selama ini, pengguna Android yang ingin memasang toko aplikasi alternatif, harus mengunduh file instalasi (APK) secara manual.
Mekanisme yang kerap disebut sideloading tersebut dinilai memiliki risiko keamanan digital yang cukup tinggi bagi pengguna awam.
Dengan adanya kebijakan baru ini, pengguna cukup masuk ke Google Play Store untuk menemukan toko aplikasi pihak ketiga pilihan mereka.
Baca Juga: PMI Manufaktur RI Naik ke 51,43, BI Prediksi Tembus 52,32 pada Kuartal III
Kendati demikian, pada tahap awal peluncurannya, kebijakan Play Catalog Access Program ini baru akan diberlakukan secara resmi di wilayah Amerika Serikat (AS) terlebih dahulu sebelum diekspansi secara global.
Meski membuka pintu ekosistemnya menjadi lebih terbuka, Google menegaskan tidak akan melonggarkan aspek keamanan. Raksasa teknologi tersebut menerapkan sejumlah persyaratan operasional yang ketat bagi operator toko aplikasi pihak ketiga.
Mereka diwajibkan mengikuti proses verifikasi keamanan menyeluruh serta membayar biaya administrasi tahunan demi memastikan ekosistem digital tetap aman dan terpercaya bagi pengguna.
Baca Juga: Mengenal Tren Snackpacking, Berburu Kuliner Otentik di Pasar Tradisional Ala Gen Z
Editor : Hany AkasahSumber : radar surabaya bisnis