radarsurabayabisnis.id - Industri plastik nasional menghadapi tekanan dari dua sisi sekaligus, yakni banjir produk impor murah yang diduga dumping serta tingginya biaya produksi akibat harga gas industri yang masih mahal. Kondisi tersebut dinilai menggerus daya saing produsen dalam negeri dan berpotensi menekan utilisasi pabrik.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono, mengatakan industri hulu plastik berisiko mengalami penurunan utilisasi apabila pemerintah tidak segera mengambil langkah kebijakan.
"Kalau tidak segera diambil kebijakan, utilisasi di hulunya yang menjadi bermasalah. Nanti bisa turun kalau tidak mendapatkan pasar ekspor. Untuk produk PET dan PVC akhirnya terpaksa diekspor dengan harga yang marginnya mepet banget. Itu menggerus margin kita dan kalau diterus-terusin bisa boncos," ujarnya di Jakarta, Jumat (17/7).
Baca Juga: Rupiah Tertekan, Ini Strategi Jitu Kemenperin Selamatkan Industri Tekstil dan Plastik
Menurut Fajar, persoalan harga gas masih menjadi hambatan utama. Hingga kini kejelasan mengenai kelanjutan skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) belum diperoleh, sementara harga gas non-HGBT mencapai sekitar US$13 per MMBTU.
Padahal, biaya gas berkontribusi sekitar 5–10 persen terhadap harga jual produk plastik. Ketika harga gas meningkat, porsinya dapat melampaui 10 persen sehingga produk dalam negeri semakin sulit bersaing dengan barang impor.
Sementara itu, Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menilai industri plastik menjadi salah satu sektor yang paling rentan terhadap masuknya produk impor murah, khususnya dari China.
Baca Juga: Pemerintah Beri Insentif Bea Masuk 0 Persen untuk LPG dan Produk Plastik Selama 6 Bulan
Berdasarkan data mirroring Trade Map, produk plastik menempati peringkat keempat komoditas dengan dugaan impor ilegal terbesar dari China, setelah mesin, besi dan baja, serta perabot. Dugaan praktik tersebut juga meningkat dari 2023 ke 2024.
Faisal memperkirakan potensi kerugian negara akibat impor ilegal di berbagai sektor sepanjang 2024 mencapai sekitar Rp65 triliun.
"Produk impor ilegal ini tidak membayar banyak kewajiban seperti tarif impor, sehingga berpotensi berdampak pada kerugian negara dari sisi penerimaan fiskal dan APBN," katanya.
Pelaku industri berharap pemerintah segera memberikan kepastian mengenai kebijakan harga gas industri sekaligus memperketat pengawasan terhadap impor agar daya saing industri plastik nasional tetap terjaga.
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Surabaya