radarsurabayabisnis.id - PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) resmi membubarkan sekaligus memulai proses likuidasi anak usaha tidak langsungnya, PT SBI Bangun Nusantara (SBN). Langkah tersebut merupakan bagian dari program penataan entitas usaha atau restrukturisasi yang dijalankan di lingkungan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG).
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (13/7), Sekretaris Perusahaan SBI Andika Lukmana menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan pemegang saham mayoritas, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, yang diterbitkan pada 25 Juni 2026.
Baca Juga: Investasi Asuransi Komersial Capai Rp 753,64 Triliun, SBN Masih Mendominasi
Menindaklanjuti arahan tersebut, pemegang saham SBN menandatangani Keputusan Sirkuler Pemegang Saham pada 13 Juli 2026 yang menyetujui pembubaran perusahaan sekaligus memulai proses likuidasi.
Dudi Pramedi Ditunjuk sebagai Likuidator
Dalam keputusan tersebut, pembubaran dan likuidasi PT SBI Bangun Nusantara dinyatakan berlaku efektif sejak Keputusan Sirkuler Pemegang Saham ditetapkan.
Pemegang saham juga menunjuk Dudi Pramedi sebagai likuidator yang bertugas menyelesaikan seluruh proses hukum, administrasi, dan kewajiban perusahaan sesuai anggaran dasar serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Likuidator diberikan kewenangan untuk menjalankan seluruh tindakan hukum yang diperlukan hingga proses likuidasi dinyatakan selesai.
Baca Juga: Pasar Saham Indonesia Dapat Catatan Merah dari Lembaga Global, OJK Akui Ada Masalah Transparansi
Bagian dari Restrukturisasi SIG
Manajemen Solusi Bangun Indonesia menjelaskan bahwa pembubaran SBN merupakan bagian dari program penyederhanaan struktur perusahaan di lingkungan SIG Group. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan entitas usaha sekaligus memperkuat fokus perusahaan pada bisnis inti.
Perseroan juga memastikan restrukturisasi ini tidak memberikan dampak material terhadap operasional maupun kondisi keuangan perusahaan.
"Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan," tulis manajemen SBI dalam dokumen keterbukaan informasi.
Melalui langkah ini, SIG Group melanjutkan agenda restrukturisasi perusahaan guna menciptakan struktur organisasi yang lebih sederhana, efektif, dan efisien sehingga mampu mendukung pengembangan bisnis inti perusahaan ke depan.
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Surabaya