Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Kemnaker Wajibkan Perusahaan Terdaftar WLKP untuk MagangHub 2026, Catat Tanggal Pentingnya

Hany Akasah • Minggu, 12 Juli 2026 | 10:45 WIB
SEGERA DAFTAR: Kemnaker wajibkan perusahaan terdaftar di WLKP sebagai syarat utama mitra Magang Nasional (MagangHub) 2026.
SEGERA DAFTARKAN: Kemnaker wajibkan perusahaan terdaftar di WLKP sebagai syarat utama mitra Magang Nasional (MagangHub) 2026.

RADAR SURABAYA BISNIS – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat ekosistem ketenagakerjaan dengan membuka peluang bagi perusahaan dari berbagai sektor untuk bergabung sebagai mitra penyelenggara Program Magang Nasional (MagangHub) 2026.

Guna menjamin mutu dan keamanan peserta, Kemnaker menetapkan syarat mutlak: perusahaan wajib terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menegaskan bahwa persyaratan ini lebih dari sekadar kewajiban administratif. 

Baca Juga: Hasil Lelang Frekuensi Komdigi Keluar, XLSmart Kuasai 700 MHz, Telkomsel Rajai 2,6 GHz

Langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas penyelenggaraan program magang yang tertib, transparan, dan akuntabel.

"Perusahaan yang ingin bergabung sebagai mitra penyelenggara perlu memastikan telah terdaftar dalam WLKP, memperbarui data perusahaan, serta memastikan seluruh informasi perusahaan aktif dan valid," ujar Darmawansyah dalam keterangannya.

Melalui proses verifikasi data di sistem WLKP, Kemnaker dapat menyaring dan memastikan bahwa perusahaan mitra memiliki identitas serta legalitas yang jelas. 

Baca Juga: Tunggakan Capai Rp 36 Triliun, DJP Tagih 1,85 Juta Wajib Pajak Lewat Email

Hal ini krusial untuk menjamin para peserta magang mendapatkan tempat belajar yang berkualitas, aman, dan berstandar profesional.

Darmawansyah mengimbau agar perusahaan segera melakukan pengecekan sekaligus pembaruan data secara mandiri melalui laman resmi wajiblapor.kemnaker.go.id. 

Pembaruan data ini harus dilakukan sebelum perusahaan mendaftarkan diri secara resmi sebagai mitra MagangHub 2026.

Baca Juga: Usai Viral Penghuni Rumah Sengketa di Surabaya Mengaku Sulit Cari Kontrakan, Bantah Kompensasi Rp60 Juta

Jadwal Lengkap Pemagangan Nasional 2026

Berdasarkan informasi resmi dari Kemnaker, rangkaian pendaftaran untuk Pemagangan Nasional 2026 Batch 1 - Angkatan 2 telah ditetapkan. Berikut adalah *timeline* penting yang wajib dicatat oleh pihak perusahaan maupun calon peserta:

Pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat diakses melalui portal resmi maganghub.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Pengamat: Pemberantasan Judol Perlu Libatkan Semua Platform Digital, Tak Hanya Meta

Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha ini dinilai sebagai strategi penting. Selain memperluas akses pembelajaran praktis bagi calon tenaga kerja muda, program ini juga menguntungkan pihak industri.

"Melalui Program MagangHub, perusahaan tidak hanya berkontribusi dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, tetapi juga memiliki kesempatan menjaring talenta muda yang sesuai dengan kebutuhan industrinya," tutup Darmawansyah.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Batu Bara Diusut Polri, Anggota DPD RI Lia Istifhama Ajak Hormati Proses Hukum

Editor : Hany Akasah
#WLKP #timeline #perusahaan #kemnaker #MagangHub