Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Siap Bertugas, 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Ngantor Agustus Sesuai Domisili

Hany Akasah • Jumat, 3 Juli 2026 | 18:36 WIB
RESMI DICABUT : Panselnas resmi menghapus penalti Rp100 juta bagi peserta seleksi pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). (Foto : Istimewa)
SEGERA BERTUGAS: Kemenkop siap menempatkan 30.000 manajer Koperasi Desa Merah Putih pada Agustus sesuai domisili

RADAR SURABAYA BISNIS – Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengambil langkah strategis untuk mentransformasi ekosistem bisnis di tingkat daerah.

Sebanyak 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes) Merah Putih dijadwalkan mulai bertugas pada pekan pertama Agustus, usai merampungkan program latihan bela negara di bawah Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan, penempatan puluhan ribu manajer ini akan disesuaikan dengan domisili asal masing-masing. 

Baca Juga: Inflasi Jawa Timur Naik 3,36 Persen, Sumenep Tertinggi, Tulungagung Terendah

Langkah ini dilakukan beriringan dengan penyelesaian pembangunan infrastruktur fisik, seperti gerai dan gudang koperasi di berbagai daerah.

"Jadi Insya Allah nanti awal-awal Agustus itu sudah selesai mereka mengikuti pelatihan dan langsung kita tempatkan di seluruh Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih," ungkap Ferry dalam konferensi pers di Kementerian Koperasi, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Dari perspektif bisnis, inisiatif ini dirancang untuk memastikan koperasi desa dikelola secara profesional dan berorientasi profit. Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menjelaskan, para calon manajer telah dibekali 12 modul pelatihan manajerial. 

Baca Juga: RUU PFII Dibahas, Indonesia Segera Miliki Pusat Keuangan Kelas Dunia

Materi tersebut mencakup manajemen perkoperasian, tata kelola bisnis, digitalisasi, hingga studi kasus koperasi yang sukses menembus pasar ekspor.

Guna menjamin standar kompetensi yang tinggi, Kemenkop juga mewajibkan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bagi para manajer tersebut.

"Ini semata-mata untuk menjawab keraguan publik bahwasannya pelatihan ini bukanlah pelatihan yang ala kadarnya atau seremonial belaka," tegas Farida.

Baca Juga: Kembali Cetak Rekor, Stok Beras Bulog Tembus 5,18 Juta Ton, Aman hingga 2027

Kehadiran para manajer bersertifikasi ini diharapkan dapat memotivasi optimalisasi potensi ekonomi desa, sekaligus menjadikan KopDes Merah Putih sebagai lembaga bisnis kerakyatan yang kompetitif dan menguntungkan. 

Kemenkop merencanakan penambahan jumlah manajer secara bertahap seiring dengan ekspansi gerai fisik di masa depan.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi BNSP Gratis bagi Alumni MagangHub 2025

Editor : Hany Akasah
#manajer #sertifikasi bnsp #ferry juliantono #kemenkop #KDMP