radarsurabayabisnis.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan industri hasil tembakau (IHT) masih menjadi salah satu sektor strategis yang menopang pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Karena itu, setiap regulasi baru yang mengatur sektor tersebut diharapkan disusun secara komprehensif dengan mempertimbangkan kondisi riil Jawa Timur sebagai pusat industri pertembakauan nasional.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pengawasan dan Pengendalian Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, Eddy Wiyono, Rabu (1/7).
Industri Rokok Ikut Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Jatim
Menurut Eddy, perekonomian Jawa Timur pada triwulan I 2026 tumbuh 5,96 persen atau lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Dipakai Cerutu Premium Eropa, Tembakau Jember Kini Bakal Tembus Rusia dan Tiongkok
Capaian tersebut didorong oleh berbagai sektor industri, termasuk industri hasil tembakau yang selama ini menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah.
"Pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sebesar 5,96 persen tidak lepas dari kontribusi berbagai sektor industri, termasuk industri hasil tembakau," ujarnya.
Sektor industri pengolahan di Jawa Timur juga mencatat pertumbuhan sebesar 5,99 persen dengan kontribusi lebih dari 31 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan kontribusi industri pengolahan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional yang berada di level 23,68 persen.
Baca Juga: Khofifah Percepat KEK Tembakau Madura, Petani dan Pengusaha Sambut Antusias
Industri Hasil Tembakau Jadi Penyumbang Terbesar Kedua
Dari seluruh subsektor industri pengolahan, industri makanan dan minuman masih menjadi kontributor terbesar di Jawa Timur.
Sementara itu, industri hasil tembakau menempati posisi kedua sebagai penyumbang terbesar terhadap sektor industri pengolahan di provinsi tersebut.
Menurut Eddy, kondisi tersebut menunjukkan betapa strategisnya posisi industri hasil tembakau bagi perekonomian Jawa Timur.
"Jika terdapat regulasi baru, Jawa Timur berkepentingan menyampaikan aspirasi agar kebijakan yang dihasilkan memberikan manfaat bagi seluruh pihak," katanya.
Ekspor Tembakau Jatim Tembus US$1 Miliar
Dari sisi perdagangan internasional, Jawa Timur masih membukukan neraca perdagangan positif.
Khusus komoditas tembakau, nilai ekspor hingga 2026 telah menembus lebih dari US$1 miliar atau meningkat sekitar 15 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Negara tujuan utama ekspor meliputi Amerika Serikat, Singapura, dan Jerman dengan produk unggulan berupa sigaret dan cerutu.
Sementara itu, impor komoditas tembakau tercatat sekitar US$198,6 juta yang sebagian besar berasal dari China, India, dan Brasil dalam bentuk bahan baku.
"Nilai ekspor komoditas tembakau masih jauh lebih besar dibandingkan impornya. Ini menunjukkan daya saing industri hasil tembakau Jawa Timur masih sangat kuat di pasar internasional," jelas Eddy.
Menopang 150 Ribu Pekerja dan Ratusan Ribu Petani
Kontribusi industri hasil tembakau tidak hanya terlihat dari sisi ekonomi makro, tetapi juga dari penyerapan tenaga kerja dan keberlangsungan sektor pertanian.
Industri tersebut menyerap sekitar 150 ribu tenaga kerja di sektor produksi.
Selain itu, sekitar 387 ribu petani tembakau dan cengkih di Jawa Timur juga menggantungkan mata pencaharian pada sektor tersebut.
"Industri hasil tembakau memberikan dampak sosial dan ekonomi yang sangat luas karena melibatkan petani, pekerja pabrik, distributor, hingga pedagang ritel," katanya.
Jatim Jadi Basis Industri Rokok Nasional
Keberadaan perusahaan besar seperti BAT dan PT Bentoel yang menjadikan Jawa Timur sebagai basis produksi turut memperkuat investasi di sektor ini.
Industri hasil tembakau juga menyerap lebih dari 90 persen produksi tembakau dan cengkih lokal sehingga menjadi penopang utama keberlangsungan pertanian tembakau di Jawa Timur.
Saat ini Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan areal tanam tembakau terluas di Indonesia dengan luas sekitar 131 ribu hektare dan produksi lebih dari 145 ribu ton per tahun yang tersebar di 27 kabupaten.
Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), industri hasil tembakau terbanyak berada di Kabupaten Pasuruan, disusul Kabupaten Sumenep, Kabupaten Malang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Jember, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Sampang.
Jatim Minta Porsi DBHCHT Ditambah
Tahun ini Jawa Timur kembali memperoleh alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terbesar secara nasional yakni mencapai Rp1,857 triliun.
Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima sekitar Rp595 miliar.
Namun menurut Eddy, besaran tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kontribusi Jawa Timur terhadap industri hasil tembakau nasional.
"Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengusulkan agar alokasi DBHCHT untuk Jawa Timur dapat ditingkatkan karena kontribusi yang diberikan juga sangat besar," ujarnya.
Regulasi Baru Dinilai Berdampak pada Seluruh Ekosistem Industri
Disperindag Jawa Timur juga menyoroti implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur kadar nikotin, standardisasi kemasan rokok, hingga pembatasan bahan tambahan pada produk hasil tembakau.
Menurut Eddy, setiap perubahan regulasi akan berdampak pada seluruh rantai industri mulai dari sektor pertanian, industri pengolahan, industri kemasan, distribusi, hingga pemasaran.
Karena itu, pemerintah daerah berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kondisi riil Jawa Timur sebelum menetapkan kebijakan baru di sektor pertembakauan.
Editor : Hany Akasah