RADAR SURABAYA BISNIS – Sektor perindustrian di Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan adanya lonjakan signifikan pada jumlah Kawasan Industri (KI) di Tanah Air, yang berdampak langsung pada meroketnya nilai investasi dan penyerapan jutaan tenaga kerja.
Hingga pertengahan 2026, tercatat sebanyak 179 Kawasan Industri telah beroperasi. Jumlah ini melonjak 51,69 persen atau bertambah 61 kawasan jika dibandingkan dengan data pada tahun 2020.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy, mengungkapkan bahwa ratusan kawasan industri tersebut saat ini menempati lahan seluas lebih dari 101,35 ribu hektare dan menampung sekitar 11.970 perusahaan atau tenant.
Baca Juga: Tok! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Korupsi Chromebook
"Total realisasi investasi di seluruh kawasan industri di Indonesia mencapai Rp6.744,58 triliun. Angka ini tercatat tumbuh cukup signifikan dibandingkan dengan total realisasi pada akhir 2024 yang mencapai Rp6.173 triliun," papar Tri dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Tri menambahkan, nilai realisasi investasi tersebut mengalami peningkatan sebesar 9,26 persen dibandingkan tahun 2024. Pertumbuhan investasi ini juga berbanding lurus dengan terbukanya lapangan kerja baru.
Tercatat ada peningkatan jumlah tenaga kerja sebesar 15 persen, dengan total serapan mencapai 2,35 juta pekerja di seluruh kawasan industri.
Meski mencatatkan angka pertumbuhan investasi yang fantastis, sebaran kawasan industri di Indonesia dinilai belum sepenuhnya merata.
Tri memaparkan bahwa penyebaran kawasan industri masih didominasi oleh Pulau Jawa dengan total 106 kawasan (59 persen). Sementara itu, 73 kawasan industri lainnya tersebar di berbagai wilayah di luar Pulau Jawa.
Lebih lanjut, ia mengakui bahwa pengembangan kawasan industri di Tanah Air masih dihadapkan pada sejumlah kendala yang kompleks.
Baca Juga: Pemerintah Kembalikan Rp281 Triliun ke Himbara, Dana Darurat Rp100 Triliun Disiapkan
Tantangan tersebut meliputi masalah pertanahan dan tata ruang, lingkungan hidup, penyediaan infrastruktur, birokrasi perizinan, hingga isu keamanan.
Selain itu, aspek keberpihakan pada Industri Kecil Menengah (IKM), pemberdayaan masyarakat, serta fasilitas dan kemudahan berusaha juga masih menjadi catatan.
"Terkait fasilitas dan kemudahan dari sisi fiskal dan stimulus, insentif yang ada saat ini dinilai belum cukup kuat untuk secara signifikan meningkatkan daya tarik investasi di dalam kawasan industri," tegas Tri.
Baca Juga: Daftar 10 Kecap Terbaik di Dunia, Ada Kecap RI di Peringkat 4
Ke depan, optimalisasi insentif dan penyelesaian kendala regulasi diharapkan dapat memacu pemerataan kawasan industri, khususnya di luar Pulau Jawa, demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif.
Editor : Hany Akasah