radarsurabayabisnis.id - Kementerian Ketenagakerjaan membuka pendaftaran Program Magang Nasional (MagangHub) Angkatan II mulai 15 hingga 28 Juli 2026. Program ini menargetkan 150 ribu peserta dari seluruh Indonesia dengan dukungan anggaran mencapai Rp4,2 triliun.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan pelaksanaan MagangHub tahun ini dilakukan dalam tiga gelombang, dengan masing-masing gelombang menyediakan kuota sebanyak 50 ribu peserta.
Baca Juga: Atasi Badai PHK, Anggaran Rp6,26 Triliun Disiapkan untuk 150 Ribu Peserta Magang
"Pendaftaran yang mungkin ditunggu-tunggu akan kita mulai pada 15 sampai 28 Juli 2026," ujar Yassierli dalam konferensi pers di Gedung Vokasi Kemnaker, Senin (29/6).
Dibuka dalam Tiga Gelombang
Menurut Yassierli, skema tiga gelombang diterapkan agar proses seleksi dan penempatan peserta dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan dunia industri.
Pada tahap awal, perusahaan, kementerian, dan lembaga diberikan waktu selama dua pekan untuk mendaftarkan diri di platform MagangHub sekaligus mengunggah posisi magang yang tersedia.
Setelah lowongan tersedia, calon peserta dapat memilih posisi yang sesuai dengan minat, latar belakang pendidikan, serta kompetensi yang dimiliki.
Perusahaan Diminta Aktif Membuka Lowongan
Kemnaker mengajak perusahaan swasta, kementerian, hingga lembaga pemerintah untuk memanfaatkan program ini sebagai sarana menjaring talenta muda sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
"Kami imbau perusahaan, kementerian, dan lembaga memanfaatkan kesempatan ini. Kami akan memverifikasi kecocokan lowongan dengan lulusan perguruan tinggi," kata Yassierli.
Baca Juga: Kemnaker Buka Sertifikasi MagangHub untuk Dorong Kesiapan Kerja, Cek Jadwal di Sini
Verifikasi tersebut dilakukan agar peserta memperoleh pengalaman kerja yang relevan dan mampu meningkatkan peluang mereka untuk direkrut secara permanen setelah masa magang selesai.
Target Peserta Naik Jadi 150 Ribu Orang
Jumlah peserta MagangHub Angkatan II meningkat signifikan dibandingkan angkatan pertama yang hanya menargetkan 100 ribu peserta.
Pemerintah juga menargetkan peningkatan tingkat penyerapan peserta menjadi pegawai tetap setelah program selesai.
Saat ini, sekitar 30 persen peserta magang berhasil direkrut menjadi karyawan tetap oleh perusahaan tempat mereka menjalani program magang.
Peserta Mendapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Sebagai bentuk perlindungan bagi peserta, seluruh peserta MagangHub akan mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan selama mengikuti program.
Perlindungan tersebut mencakup Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), sehingga peserta dapat menjalani program magang dengan lebih aman dan nyaman.
Melalui program ini, pemerintah berharap kesenjangan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri dapat semakin diperkecil, sekaligus meningkatkan kesiapan kerja lulusan perguruan tinggi dan sekolah vokasi di Indonesia.
Editor : Hany Akasah