radarsurabayabisnis.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah kabar yang menyebut dua perusahaan komponen otomotif, PT JAI dan PT SAI, akan memindahkan fasilitas produksinya dari Indonesia ke Vietnam serta melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menegaskan kedua perusahaan masih beroperasi normal dan tidak memiliki rencana relokasi maupun pengurangan tenaga kerja.
Menurut Febri, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah memerintahkan Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Baca Juga: Dapur MBG Tutup, Ribuan Relawan Terancam Menganggur, Petani, Peternak dan UMKM Kehilangan Pasar
“Mempertimbangkan kehati-hatian dan sensitivitas isu ini bagi industri serta investasi asing di sektor otomotif Indonesia, kami menyampaikan hasil temuan lapangan kepada publik,” ujar Febri dalam keterangan tertulis, Selasa (23/6).
Hasil penelusuran menunjukkan PT JAI dan PT SAI berlokasi di Jawa Timur. PT JAI beroperasi di Kabupaten Pasuruan, sedangkan PT SAI berada di Kabupaten Mojokerto. Kedua perusahaan juga tercatat aktif menyampaikan laporan kegiatan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemenperin juga telah memperoleh konfirmasi langsung dari manajemen kedua perusahaan terkait isu relokasi dan PHK yang beredar. Berdasarkan hasil verifikasi, fasilitas produksi PT JAI dan PT SAI masih berjalan normal dan tidak terdapat rencana pemindahan pabrik ke Vietnam.
Baca Juga: 185 Ribu Peserta PBI JKN Dicoret, Korban PHK Bisa Kehilangan BPJS Gratis, Ini Penjelasan Dinsos
Selain itu, kedua perusahaan memastikan tidak ada pengurangan jumlah pekerja di fasilitas produksi mereka.
“Kementerian Perindustrian sementara menyimpulkan bahwa belum ada rencana relokasi fasilitas produksi PT JAI dan PT SAI dari Indonesia ke Vietnam. Selain itu, tidak terdapat pengurangan tenaga kerja atau PHK pada kedua perusahaan tersebut,” kata Febri.
Febri mengungkapkan pemberitaan mengenai relokasi pabrik dan PHK telah menimbulkan dampak terhadap aktivitas bisnis kedua perusahaan. Sejumlah pembeli (buyer) dan pemasok (supplier) mempertanyakan kebenaran informasi tersebut serta komitmen perusahaan terhadap kontrak kerja sama yang telah berjalan.
“Pemberitaan yang masif mengenai relokasi dan PHK pada dua industri di Jawa Timur ini telah memengaruhi rantai pasok industri otomotif serta iklim investasi manufaktur Indonesia, khususnya bagi kedua perusahaan tersebut,” ujarnya.
PT SAI dan PT JAI merupakan perusahaan industri komponen otomotif dengan total nilai investasi lebih dari Rp1,9 triliun. Nilai tersebut mencerminkan komitmen jangka panjang perusahaan dalam mendukung pengembangan industri manufaktur nasional sekaligus memperkuat rantai pasok sektor otomotif Indonesia.
“Realisasi investasi yang telah dilakukan menunjukkan kepercayaan dan komitmen perusahaan untuk terus mengembangkan usaha di Indonesia,” tambahnya.
Dari sisi kinerja industri, kedua perusahaan masih menunjukkan aktivitas produksi yang stabil. Pada kuartal I 2026, PT SAI memproduksi sekitar 1,2 juta unit komponen otomotif, sementara PT JAI menghasilkan sekitar 1,6 juta unit komponen.
Seluruh produk tersebut ditujukan untuk pasar ekspor.
“Dengan orientasi ekspor mencapai 100 persen, kedua perusahaan merupakan bagian dari rantai pasok global industri otomotif dan berkontribusi terhadap kinerja ekspor manufaktur Indonesia,” jelas Febri.
Kemenperin memastikan akan terus memantau perkembangan sektor industri nasional dan melakukan langkah mitigasi apabila terdapat gangguan terhadap rantai pasok maupun permintaan pasar.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga telah menginstruksikan seluruh jajaran Kemenperin untuk terus memonitor kinerja industri secara berkala serta menindaklanjuti setiap informasi terkait penutupan pabrik dan PHK.
“Bapak Menteri Perindustrian telah memerintahkan jajarannya untuk terus memonitor kinerja seluruh industri dan melakukan langkah mitigasi yang cepat serta terukur terhadap industri yang mengalami gangguan pada rantai pasok maupun permintaan,” tutup Febri.
Editor : Hany Akasah