RADAR SURABAYA BISNIS – Upaya perlindungan terhadap industri tekstil dan garmen dalam negeri terus diperkuat oleh pemerintah.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil membongkar sindikat peredaran pakaian bekas impor ilegal atau balpres bernilai puluhan miliar rupiah di Pelabuhan Tanjung Priok dan Kalimantan Barat.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa langkah penindakan ini merupakan komitmen berkelanjutan pemerintah dalam menjaga iklim usaha yang sehat dan adil, khususnya bagi pelaku usaha lokal.
Baca Juga: Trenggalek Dapat Dana Rp19 Miliar untuk Proyek JLS, Pemprov Jatim Siap Bantu Daerah Lain
“Pemerintah berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik impor ilegal yang merugikan negara, pelaku usaha yang patuh, dan masyarakat,” ujar Menkeu Purbaya dalam konferensi pers di area TPS CDC Banda, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Dari sisi nilai keekonomian, penyitaan ini mencegah kerugian besar. Di Pelabuhan Tanjung Priok, petugas berhasil memindai 43 kontainer terindikasi balpres yang diangkut KM Eden Mas dari Pontianak.
Hingga 22 Juni 2026, dari 19 kontainer yang telah diperiksa secara fisik, ditemukan 2.067 bal pakaian dan tas bekas dengan estimasi nilai mencapai Rp37,5 miliar.
Baca Juga: Nilai Tukar USD Tembus Rp17.951, Rupiah Melemah 22 Persen dalam Setahun
Sementara itu, operasi pengembangan di wilayah Kubu Raya dan Mempawah, Kalimantan Barat, turut mengamankan 2.060 bal pakaian bekas ilegal senilai Rp4,12 miliar. Total nilai barang sitaan dari dua operasi tersebut ditaksir melampaui Rp41 miliar.
Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari sinergi lintas instansi antara Bea Cukai, BAIS, TNI, Kejaksaan, dan Korwas Penyidik Polri.
Ke depan, proses penegakan hukum akan terus didalami guna menjerat aktor utama dalam rantai pasok ilegal ini, mulai dari pemilik barang, penyedia gudang, hingga sarana angkut.
Langkah agresif ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus memutus rantai perdagangan pakaian bekas impor dari hulu ke hilir, sehingga pasar domestik kembali kondusif bagi pertumbuhan produk buatan dalam negeri.
Editor : Hany Akasah