RADAR SURABAYA BISNIS – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terus memacu langkah strategis dalam mengelola aset negara sekaligus mempercepat transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Melalui pertemuan di kediaman pribadi Kertanegara, Jakarta, Minggu (21/6/2026), pemerintah merancang peta jalan efisiensi besar-besaran untuk ratusan perusahaan pelat merah.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menaruh perhatian serius terhadap penguatan tata kelola BUMN. Salah satu langkah konkretnya adalah pemangkasan jumlah entitas perusahaan negara agar lebih produktif.
Baca Juga: OJK Jatim Diserbu 3.600 Aduan dan Konsultasi, Warga Jatim Makin Melek Keuangan
Menurut keterangan Seskab, dari total sekitar 1.077 entitas BUMN yang ada, pemerintah telah berhasil mengonsolidasikan sebanyak 258 perusahaan. "Proses konsolidasi dan transformasi BUMN terus berjalan," ungkap Teddy dalam keterangan resminya.
Pemerintah mematok target strategis untuk merampingkan BUMN hingga menyisakan sekitar 300 entitas dalam waktu dekat. Langkah efisiensi ini diambil untuk mengurangi beban biaya yang selama ini ditanggung negara serta menciptakan tata kelola perusahaan yang lebih lincah dan berdaya saing.
Selain restrukturisasi BUMN, pertemuan yang juga dihadiri oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, membahas peluang pembukaan keran investasi baru.
Baca Juga: APBD 2025 Tembus Rp29,88 Triliun, Jawa Timur Raih Opini WTP ke-15 Berturut-turut
BPI Danantara didorong untuk mengambil peran utama dalam mengembangkan sektor pariwisata yang terintegrasi. Sektor ekonomi baru yang akan digarap secara serius meliputi penyelenggaraan event olahraga berskala internasional, konser musik, hingga industri kreatif.
Ekspansi ke sektor-sektor ini diyakini mampu menciptakan lapangan kerja masif dan menarik aliran modal investasi baru.
Transformasi BUMN dan optimalisasi BPI Danantara merupakan bagian tak terpisahkan dari agenda berkelanjutan pemerintah untuk menjadikan aset negara sebagai mesin penggerak ekonomi yang mandiri dan memberikan nilai tambah maksimal bagi kemakmuran rakyat.
Baca Juga: Nekat Jual Minyakita di Atas HET Rp15.700 per Liter, Pengecer Bakal Diblacklist
Editor : Hany Akasah