radarsurabayabisnis.id - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pemerintah akan menindak tegas pengecer Minyakita yang menjual minyak goreng rakyat di atas harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. Langkah ini diambil menyusul masih tingginya harga Minyakita di sejumlah pasar.
Berdasarkan data terbaru, rata-rata harga Minyakita secara nasional pada minggu kedua Juni 2026 masih berada di angka Rp16.355 per liter, atau di atas ketentuan pemerintah.
Baca Juga: Stok Beras Bulog Tembus 5,19 Juta Ton, Komitmen Prioritaskan Gabah Petani terbukti
Budi menegaskan bahwa pengecer yang tidak mematuhi aturan HET akan dikenai sanksi tegas berupa masuk daftar hitam atau blacklist oleh Perum Bulog.
"Kalau misalnya pengecer itu tidak menjual sesuai HET, ya nanti di-blacklist sama Bulog. Jadi, kalau yang disalurkan oleh Bulog atau ID Food itu pasti sesuai HET," ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (22/6).
Distribusi Minyakita Akan Dikuasai BUMN Secara Bertahap
Pemerintah saat ini memperkuat peran BUMN pangan seperti Bulog dan ID Food dalam distribusi Minyakita. Pengecer yang menjadi mitra resmi akan ditunjuk langsung agar harga di tingkat konsumen tetap terkendali.
Menurut Budi, skema ini juga bertujuan memangkas rantai distribusi yang selama ini menjadi salah satu penyebab harga di pasar melebihi HET.
Baca Juga: Bidik Investasi Rp557 Triliun, Investor Berebut Masuk, Tiga KEK Ini Ajukan Perluasan Lahan
Saat ini, distribusi Minyakita melalui BUMN baru mencapai 35 persen. Pemerintah tengah mengkaji peningkatan porsi tersebut hingga di atas 50 persen.
"Nah, sekarang kita kaji untuk dinaikkan. Sudah kita hitung. Bisa saja misalnya di atas 50 persen," kata Budi.
Arahan Presiden Perkuat Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar tata kelola distribusi Minyakita diperbaiki melalui penguatan peran BUMN.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa proses peralihan distribusi dilakukan secara bertahap dan belum ada keputusan final terkait skema 100 persen distribusi oleh Bulog dan ID Food.
"Nanti bertahap, tidak langsung, karena sebagian kan masih disalurkan oleh pedagang di pasar," jelasnya.
Pemerintah juga memastikan tidak ada rencana kenaikan HET Minyakita dalam waktu dekat. Fokus utama saat ini adalah menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan di pasar tradisional.
Realisasi DMO Capai 628 Ribu Ton
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, realisasi distribusi domestic market obligation (DMO) minyak goreng rakyat hingga pertengahan Juni 2026 mencapai 628.050 ton.
Dari jumlah tersebut, 317.925 ton atau 50,62 persen telah disalurkan melalui BUMN pangan, sementara sisanya masih melalui jalur non-BUMN.
Penyaluran melalui BUMN didominasi oleh Bulog dengan capaian 245.856 ton atau 39,15 persen, disusul ID Food sebesar 72.069 ton atau 11,48 persen.
Harga Mulai Turun, Tapi Masih di Atas HET
Meski harga Minyakita masih berada di atas HET, pemerintah mencatat adanya tren perbaikan. Saat ini harga rata-rata nasional berada di kisaran Rp16.355 per liter, lebih rendah dibandingkan beberapa bulan sebelumnya yang sempat menembus Rp17.000 per liter.
Pemerintah berharap penguatan distribusi melalui BUMN dapat membuat harga Minyakita kembali stabil sesuai ketentuan HET Rp15.700 per liter.
Editor : Hany Akasah