RADAR SURABAYA BISNIS – Jelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026, pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bergerak cepat.
Bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian UMKM menyiapkan fasilitas sertifikasi halal gratis bagi 500.000 pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memperkuat ekosistem kewirausahaan nasional. Pernyataan ini disampaikannya saat membuka acara Pesta Wirausaha Nasional 2026 di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).
Baca Juga: Israel Berulah, Iran Umumkan Penutupan Selat Hormuz Akibat Pelanggaran Gencatan Senjata
"Sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan faktor krusial untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas akses pasar bagi para pelaku UMKM kita," ujar Maman.
Pemerintah menyadari bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi. Oleh karena itu, program pemberdayaan tidak hanya berhenti pada sertifikasi halal. Kementerian UMKM juga memfasilitasi kemudahan akses legalitas, pembiayaan, hingga pelatihan.
Maman menyoroti besarnya potensi ekonomi Indonesia yang saat ini didominasi oleh kelompok usia produktif, yakni mencapai 68 persen dari total 287 juta jiwa populasi.
Kondisi bonus demografi ini menjadi momentum emas untuk mencetak lebih banyak wirausaha yang inovatif dan berdaya saing.
Melalui berbagai stimulasi bisnis ini, pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan nasional dapat melonjak mencapai 3,20 persen pada akhir tahun 2026, dan terus tumbuh hingga 3,60 persen pada tahun 2029.
Untuk memastikan program-program ini tepat sasaran dan mudah diakses, Kementerian UMKM tengah mengembangkan aplikasi bernama Sapa UMKM. Platform layanan terpadu ini ditargetkan mampu menjangkau sekitar 57 juta pelaku UMKM di penjuru Tanah Air.
Baca Juga: Pasar Saham Indonesia Dapat Catatan Merah dari Lembaga Global, OJK Akui Ada Masalah Transparansi
"Semangat Kementerian UMKM adalah memastikan setiap pemilik usaha dapat tumbuh dan berkembang melalui berbagai program dan layanan yang dihadirkan pemerintah," tambah Maman.
Nantinya, melalui Sapa UMKM, pelaku usaha dapat dengan mudah mengakses pembiayaan, mengurus perizinan berusaha, mendaftar sertifikasi halal, hingga mendapatkan informasi pengembangan bisnis.
Sebagai dukungan tambahan di lapangan, pemerintah juga telah menggandeng 754 lembaga inkubator bisnis untuk memberikan pendampingan langsung kepada calon wirausaha, startup, hingga pelaku UMKM existing.
Baca Juga: Anggaran Rp295 Miliar Cair, Guru Madrasah Non-ASN Terima Insentif Rp1,5 Juta Mulai Akhir Juni 2026
Editor : Hany Akasah