Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Pasar Saham Indonesia Dapat Catatan Merah dari Lembaga Global, OJK Akui Ada Masalah Transparansi

Hany Akasah • Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:21 WIB
Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mempertahankan status Indonesia sebagai negara berkembang atau emerging market.
Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mempertahankan status Indonesia sebagai negara berkembang atau emerging market.

radarsurabayabisnis.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mempertahankan status Indonesia sebagai negara berkembang atau emerging market. Meski status bertahan, lembaga asal Amerika Serikat itu menurunkan peringkat kriteria arus informasi Indonesia menjadi negatif.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa pihaknya mencermati hasil MSCI Global Market Accessibility Review 2026. Secara umum, mayoritas aspek aksesibilitas pasar Indonesia masih terjaga.

Hasan mengakui laporan tahun ini tidak jauh berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, ia mencatat adanya sejumlah catatan penting dari MSCI yang menjadi bahan evaluasi bagi pengelola pasar modal di Tanah Air.

saBaca Juga: Akhir Pekan Ceria, Saham Bank Besar dan Energi Kompak Menghijau Dongkrak IHSG ke Level 6.007

Pada kriteria Information Flow dan Foreign Exchange Market Liberalization Level, MSCI memberikan nilai negatif atau tanda minus. Penilaian itu menunjukkan bahwa dua aspek tersebut masih memerlukan perhatian dan perbaikan serius.

"Terkait aspek Information Flow, kami memandang masukan tersebut sebagai bagian dari proses evaluasi yang konstruktif," ujar Hasan dalam keterangan resmi, Jumat (19/6). Ia menambahkan, evaluasi itu sejalan dengan agenda reformasi pasar modal yang tengah dijalankan.

Reformasi tersebut dilakukan bersama Bursa Efek Indonesia, KSEI, KPEI, dan seluruh pelaku industri. OJK menilai masukan MSCI justru dapat menjadi pendorong percepatan perbaikan tata kelola dan transparansi.

Baca Juga: IHSG Loncat Tinggi di Awal Perdagangan, Sentimen Global Dorong Penguatan Pasar Saham Domestik

Di sisi lain, OJK mencatat adanya pengakuan MSCI atas sejumlah kemajuan Indonesia. Salah satunya adalah berkurangnya beberapa catatan terkait liberalisasi pasar valuta asing.

Meski demikian, hasil asesmen untuk bidang itu masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni masuk kategori butuh peningkatan atau improvement. OJK menyatakan akan terus mengejar target perbaikan pada aspek-aspek yang masih dinilai kurang.

"Kami terus melakukan koordinasi intensif di internal OJK dan dengan Bank Indonesia," kata Hasan. Koordinasi itu untuk memastikan perbaikan berjalan sesuai target, dengan tetap memperhatikan mitigasi risiko yang terkendali.

Ia menegaskan, kebijakan yang diambil juga harus sejalan dengan arah makroprudensial nasional. Tujuannya untuk mencegah volatilitas pasar yang berlebihan.

Berdasarkan laporan MSCI, dari 18 kriteria yang dinilai dalam lima segmen Market Accessibility, sebanyak 10 kriteria meraih penilaian tertinggi atau double plus. Capaian itu menunjukkan bahwa sebagian besar aspek telah sesuai dengan praktik terbaik global.

Sementara itu, enam kriteria lainnya masih mendapat nilai single plus. OJK berharap kriteria-kriteria itu dapat terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.

Adapun kriteria arus informasi atau information flow mengalami penurunan peringkat menjadi negatif. Keputusan itu diambil setelah MSCI menyampaikan kekhawatiran berulang kali soal transparansi kepemilikan saham.

MSCI juga mendapati indikasi perdagangan semu atau terkoordinasi di pasar saham domestik. Hal itu dinilai merusak proses pembentukan harga yang wajar dan membatasi akses investor global terhadap data akurat.

Selain itu, investor asing juga sulit menilai jumlah saham beredar di publik atau true free float emiten. Kondisi tersebut dinilai menghambat partisipasi modal asing di pasar Indonesia.

MSCI juga menyoroti keterbatasan pasar valuta asing sebagai hambatan besar. Tidak ada pasar mata uang luar negeri (offshore) yang efisien, sementara pasar dalam negeri (onshore) masih memiliki sejumlah pembatasan.

"Tingkat liberalisasi valas di Indonesia masih sangat terbatas," tulis MSCI dalam laporannya. Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa akses keluar-masuk modal asing belum sepenuhnya lancar.

Peringatan MSCI sebelumnya telah memicu tekanan pada pasar keuangan nasional. Sejak Januari lalu, lembaga itu bahkan sempat mengancam menurunkan status Indonesia dari emerging market menjadi frontier market.

Jika penurunan status benar-benar terjadi, aliran dana asing diperkirakan keluar hingga US$13 miliar atau setara Rp231,7 triliun. Angka itu dihitung dengan kurs Rp17.826 per dolar AS.

Dampak sentimen negatif sudah tampak nyata pada pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Sepanjang 2026, IHSG tercatat anjlok lebih dari 27 persen.

Investor asing juga terus melepas kepemilikan saham di pasar domestik. Aksi jual bersih atau net sell mereka mencapai US$3,76 miliar atau sekitar Rp67 triliun.

MSCI merilis laporan Global Market Accessibility Review 2026 pada Kamis (18/6). Hasil review tersebut menjadi salah satu acuan bagi investor global dalam menilai daya tarik pasar modal Indonesia. 

Editor : Hany Akasah
#Morgan Stanley Capital International #bursa efek #ojk #pasar saham indonesia