Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Dikawal Satgas Pangan, Harga TBS Sawit di Tingkat Petani Mulai Merangkak Naik

Hany Akasah • Jumat, 19 Juni 2026 | 16:18 WIB
DIBURU: Masih ada sekitar 130 perusahaan sawit yang belum menaikkan harga TBS petani.
SUKSES: Kementan berhasil intervensi penyesuaian kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh mayoritas perusahaan di tingkat petani.

RADAR SURABAYA BISNIS – Upaya pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menstabilkan dan mengawal tata niaga kelapa sawit mulai menunjukkan hasil positif bagi perputaran ekonomi di tingkat tapak. 

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengonfirmasi bahwa mayoritas, atau sekitar 90 persen perusahaan sawit, kini telah menaikkan harga beli Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani.

Perbaikan harga ini merupakan respons langsung pasca Kementan menggelar tiga kali pertemuan intensif bersama pelaku usaha, asosiasi, dan perwakilan petani. 

Baca Juga: Peluang Cuan di Balik Tren Lari Gen Z, Penjualan Brand Olahraga Lokal Meroket!

Langkah strategis tersebut ditempuh menyusul anjloknya harga TBS di beberapa wilayah yang dinilai tidak merepresentasikan kondisi riil pasar, mengingat harga minyak sawit mentah (CPO) global sedang meningkat dan nilai tukar dolar Amerika Serikat tengah menguat.

"Harga TBS sudah naik, 80-85 persen, mungkin saat ini 90 persen sudah naik," tegas Mentan Amran.

Dari sisi kepatuhan industri, tren penyesuaian harga ini menunjukkan progres yang signifikan. Mentan mencatat bahwa jumlah perusahaan yang sebelumnya teridentifikasi belum menyesuaikan harga TBS mengalami penurunan tajam, dari 270 perusahaan kini tersisa sekitar 130 entitas bisnis.

Baca Juga: Sokong Energi Malang Raya, Patra Logistik Pasok 2,5 Juta Liter BBM per Hari ke Ratusan Outlet

Pemerintah menegaskan tidak akan berhenti hanya pada pemulihan harga awal. Bersama Satgas Pangan Polri, pengawasan ketat terhadap tata niaga sawit akan terus dilakukan agar kenaikan harga berlangsung persisten dan mencegah fluktuasi yang merugikan petani di kemudian hari. 

Langkah pengawasan ini merupakan penjabaran dari arahan Presiden untuk menjaga kesejahteraan ekonomi sekitar 15 juta petani sawit nasional.

"Kita ingin ekosistem sawit yang sehat. Petani sejahtera, pengusaha juga sejahtera. Yang terpenting, petani tidak boleh dirugikan," pungkas Amran, memberikan sinyal positif bagi iklim investasi dan keberlanjutan industri sawit tanah air.

Baca Juga: Dongkrak Daya Saing Global, Terminal Teluk Lamong Gembleng Kemampuan Komunikasi 40 Pegawai Lintas Sektor

Editor : Hany Akasah
#sawit #petani #harga #mentan amran #satgas pangan