RADAR SURABAYA BISNIS – Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia resmi membuka proyek pengadaan dan pengembangan bibit komoditas perkebunan strategis dengan alokasi anggaran jumbo mencapai Rp9,95 triliun.
Meski membuka peluang bisnis yang masif bagi sektor swasta, pemerintah menetapkan standar kepatuhan yang sangat ketat bagi para produsen penyedia benih.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap perusahaan yang bermain-main dengan kualitas, kuantitas, maupun jalur distribusi benih.
Baca Juga: Kedelai dan Garam Merangkak Naik, Biaya Produksi Sektor Kuliner Jatim Mulai Terkerek
Peringatan keras ini disampaikan langsung di hadapan 198 produsen benih perkebunan dalam Rapat Koordinasi Kegiatan Produksi Benih Perkebunan Tahun 2026 di Auditorium F Kementan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
"Ini program strategis dengan anggaran hampir Rp10 triliun. Tidak boleh ada yang bermain-main. Uang negara harus benar-benar sampai kepada petani dalam bentuk benih yang berkualitas. Kalau ada yang melanggar, kami tidak akan kompromi. Kami minta Satgas, aparat penegak hukum, KPK, TNI, dan Polri ikut mengawal," tegas Mentan Amran.
Kebijakan Kementan ini menerapkan sistem reward and punishment yang berfokus pada performa perusahaan. Produsen yang mampu memenuhi spesifikasi kontrak dan menunjukkan kinerja pengiriman yang baik akan diprioritaskan untuk mendapatkan kuota proyek yang lebih besar pada tahun berikutnya.
Baca Juga: Sentuh Rp2,7 Juta Setelah Koreksi Terdalam, Buyback Emas Antam Justru Jatuh Lebih Jauh
Sebaliknya, perusahaan yang terbukti melanggar akan menghadapi sanksi pemutusan mitra kerja hingga ranah hukum.
"Tahun depan ditentukan oleh kinerja tahun ini. Yang bekerja baik akan kami beri kesempatan lebih besar. Yang tidak baik, kami blacklist. Kami ingin program ini benar-benar menghasilkan benih berkualitas untuk meningkatkan produktivitas perkebunan nasional," tambahnya.
Untuk menutup celah kecurangan, Mentan Amran juga menyoroti pemberantasan praktik percaloan dan intervensi orang dalam. Ia memastikan semua perusahaan diperlakukan setara, tanpa memandang kedekatan dengan pejabat atau pihak manapun. Sistem pengawasan real-time hingga tingkat desa juga telah disiapkan untuk melacak distribusi bantuan benih.
Baca Juga: Jelang Pengumuman MSCI, Pasar Modal Indonesia di Antara Bayang-Bayang Downgrade dan Reformasi Bursa
Sebagai bentuk komitmen korporat, acara tersebut juga diwarnai dengan penandatanganan Pakta Integritas antara Direktorat Perbenihan Perkebunan dengan sejumlah penyedia produksi benih komoditas unggulan bernilai ekonomi tinggi, seperti kelapa, kopi, kakao, tebu, pala, lada, dan jambu mete.
Editor : Hany Akasah